PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menuntut pertanggungjawaban nyata berupa uang kompensasi bagi warga lokal yang terdampak langsung oleh insiden karamnya kapal Tongkang Nautika 22 di perairan Pantai Sukaresik, Pangandaran.
HNSI mendesak perusahaan pemilik kapal untuk segera mengucurkan dana ganti rugi bagi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian harian mereka akibat pencemaran material batu bara tersebut.
Baca Juga: PT TLP Tegaskan Tongkang Nautika 22 Kandas di Pangandaran Akibat Cuaca Buruk
“Kami menuntut pihak pengusaha memberikan kompensasi kepada warga setempat yang secara langsung menggantungkan aktivitas dan nafkahnya di perairan ini. Nilai tuntutan kami tidak banyak, namun ini menyangkut kelangsungan hidup mereka,” ungkap Jeje Wiradinata saat menghadiri rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/6/2026).
Mantan Bupati Pangandaran tersebut juga mementahkan dalih cuaca buruk dan terjangan gelombang tinggi yang manajemen perusahaan pakai sebagai alasan pembenaran. Jeje menilai argumen alam tersebut sangat tidak rasional. Menurutnya, apabila kondisi laut saat itu seburuk klaim perusahaan, maka seluruh armada kapal lain yang mengarungi perairan Pangandaran pada hari yang sama pasti akan mengalami kecelakaan serupa.
HNSI Desak Kesyahbandaran Periksa Kelayakan Fisik Kapal, Ingatkan Ancaman Berulang Limbah B3
Guna meminimalisir risiko kecelakaan maritim ke depan, HNSI mendesak Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Pangandaran untuk mengubah sistem pengawasan kargo laut. Jeje meminta petugas lapangan memeriksa kelayakan fisik secara langsung. Bukan sekadar terpaku pada pemeriksaan berkas dan keabsahan dokumen administrasi di atas meja.
“Kami memohon kepada pihak Syahbandar untuk memeriksa kondisi fisik setiap kapal yang hendak melintasi jalur laut Pelabuhan Pangandaran ke depannya. Pengusaha bisa saja memanipulasi atau melengkapi surat-surat dokumen, namun ketangguhan fisik tongkang yang menjadi penentu utama keselamatan pelayaran. Kelalaian dalam hal ini sangat berbahaya,” tegas Jeje.
HNSI kembali mengingatkan otoritas daerah bahwa muatan ribuan ton batu bara yang tumpah merupakan kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jika instansi terkait tidak segera membenahi sistem pengawasan fisik armada, perpaduan antara angin kencang, gelombang ekstrem, dan kapal rapuh berpotensi memicu terulangnya insiden lingkungan yang serupa di masa depan.
(Sajidin)



