BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan aksi demonstrasi di wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat selama di lakukan secara tertib dan tidak merugikan pihak lain.
Farhan menyebut, aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Bandung berjalan relatif aman dan kondusif.
Baca Juga: Bukti Komitmen Pembinaan Berkelanjutan, Dispora Jabar Gelar Popwilda 2026
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi salah satu faktor yang menjaga situasi tetap terkendali.
“Bagaimanapun juga, kami menjamin kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat. Sepanjang aksi di lakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerugian fisik bagi siapa pun, tentu kami menghormatinya,” kata Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (16/6/2026).
Farhan mengungkapkan, bahwa pelaksanaan aksi unjuk rasa tidak hanya berjalan lancar di Kota Bandung, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Alhamdulillah pelaksanaan aksi kemarin berjalan lancar, tidak hanya di Kota Bandung tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Koordinasi kami dengan Forkopimda berlangsung sangat baik sehingga seluruh kegiatan dapat di laksanakan dengan aman,”katanya.
Meski begitu, Farhan mengakui terdapat insiden kecil selama aksi berlangsung. Namun, kejadian tersebut tidak berdampak besar terhadap kondisi keamanan secara keseluruhan.
“Memang ada sedikit insiden kecil, tetapi sifatnya sangat minor, hanya pembatas jalan yang sempat terbakar sebagian. Secara umum situasi tetap aman dan terkendali,” ungkapnya.
Demontrasi Bagian Dari Kehidupan
Menanggapi substansi tuntutan yang di sampaikan mahasiswa, Farhan menilai demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Ia menegaskan, Kota Bandung merupakan kota terbuka yang menjamin hak masyarakat untuk berpendapat dan berserikat.
“Bagaimana pun juga Kota Bandung, kota terbuka. Siapa pun boleh menyampaikan pendapat. Secara kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat, di jamin,”ucapnya.
Farhan juga menyampaikan keyakinannya bahwa aspirasi yang di sampaikan mahasiswa akan mendapat perhatian.
Baca Juga: Kepung DPRD Jabar, Mahasiswa Minta Program MBG Dievaluasi dan Pendidikan Dibenahi
“Insya Allah, Alhamdulillah kemarin maghrib selesai. Forkopimda juga kompak. Dan saya yakin apa yang di suarakan sama mahasiswa ini akan di dengar,” katanya.
Farhan menambahkan, dinamika perdebatan dan kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi, termasuk ketika masyarakat menyoroti isu-isu ekonomi yang sedang berkembang.
“Biasalah dalam demokrasi. Ruang-ruang perdebatan itu sangat baik,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



