BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar menertibkan praktik parkir liar di berbagai titik strategis demi mempercepat penataan infrastruktur dan ruang publik. Langkah tegas ini bertujuan memastikan proses perbaikan fasilitas umum berjalan optimal serta mencegah kerusakan sarana akibat penyalahgunaan fungsi jalan, Sabtu (18/4/2026).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama unsur kepolisian dan TNI turun langsung menghalau kendaraan yang parkir sembarangan, terutama yang menempati trotoar dan badan jalan. Petugas memprioritaskan kawasan Panjunan dalam operasi kali ini karena wilayah tersebut segera memasuki tahap perbaikan jalan dan trotoar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan AI dan Perketat Kinerja Petugas Kebersihan
“Kami menertibkan terlebih dahulu kendaraan yang nekat parkir di atas trotoar kawasan Panjunan. Hal ini sangat penting karena pembangunan fisik di titik tersebut akan segera dimulai,” ujar Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh.
Perluasan Wilayah Operasi
Selain Panjunan, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi rawan pelanggaran lainnya, seperti Gardujati, Jalan Riau (segmen Merdeka hingga Ahmad Yani), serta koridor Kosambi menuju Simpang Lima Jalan Sunda–Asia Afrika.
Ulloh menegaskan bahwa petugas tidak hanya menggelar operasi pada hari kerja, tetapi juga menyisir lokasi-lokasi tersebut pada akhir pekan. Kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan menjamin ketertiban publik tetap terjaga setiap harinya.
“Kami mengerahkan personel gabungan pada akhir pekan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggar parkir di jalur-jalur utama,” tambahnya.
Sanksi Tegas dan Kerusakan Fasilitas
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas masih menemukan banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan. Dishub terpaksa mengangkut sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar. Sementara itu, pihak kepolisian langsung memberikan sanksi tilang bagi pemilik mobil yang berada di lokasi.
Ulloh menyoroti dampak buruk parkir liar yang merusak estetika dan ketahanan fasilitas kota. Penggunaan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan menjadi penyebab utama hancurnya material trotoar yang seharusnya peruntukannya bagi pejalan kaki.
“Parkir di atas trotoar jelas merusak fasilitas umum. Banyak trotoar yang hancur karena menanggung beban kendaraan yang bukan peruntukannya,” ungkap Ulloh.
Sebagai penutup, Ulloh mengingatkan bahwa penataan kota membutuhkan partisipasi aktif dan kedisiplinan dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap warga turut menjaga fasilitas publik yang telah pemerintah bangun demi kenyamanan bersama.
(Yusuf Mugni)



