PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kejahatan siber kini semakin meluas melampaui pencurian data pribadi. Penipuan melalui skema jual beli daring dan pinjaman online (pinjol) ilegal terus memakan korban serta menimbulkan kerugian materiil yang serius bagi masyarakat.
Para pelaku jual beli sering kali menjebak korban dengan mengarahkan transaksi melalui transfer bank secara langsung. Mereka memberikan berbagai alasan untuk menghindari sistem pembayaran resmi yang tersedia di platform e-commerce. Tanpa perlindungan sistem tersebut, korban kehilangan jaminan keamanan sehingga uang melayang tanpa pernah menerima barang yang mereka pesan.
Baca Juga: Waspada Penipuan Digital, Polres Pangandaran Ingatkan Warga Jangan Sembarang Klik Tautan
Selain itu, tawaran pinjol ilegal yang menjanjikan pencairan dana cepat tanpa syarat rumit juga kian marak. Begitu korban menyerahkan data pribadi, mereka justru menghadapi teror penagihan yang intimidatif atau penyalahgunaan data. Tak jarang, para pelaku membebankan biaya administrasi yang tidak wajar dan menjerat korban dalam lingkaran utang yang sulit mereka hentikan.
Waspada Modus Kabar Darurat
Modus lain yang cukup meresahkan adalah penipuan dengan skema kabar darurat. Pelaku berpura-pura menjadi kerabat yang sedang tertimpa musibah dan membutuhkan bantuan dana segera. Rasa panik sering kali membuat korban langsung mentransfer uang tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kebenaran informasi tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menegaskan bahwa keamanan transaksi hanya terjamin jika masyarakat menggunakan platform resmi. Melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/2026), ia mengimbau warga agar tetap kritis dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak masuk akal.
“Kami meminta masyarakat untuk menghindari pembayaran di luar sistem resmi. Sebelum membeli, bacalah ulasan dan periksa reputasi penjual dengan teliti. Jangan sampai tergoda hanya karena harga yang terlalu murah,” tegas Yusdiana.
Polisi juga mengingatkan warga agar tetap tenang saat menerima kabar darurat melalui telepon atau pesan singkat. Melakukan konfirmasi langsung kepada anggota keluarga yang bersangkutan menjadi kunci utama untuk mematahkan upaya penipuan tersebut.
(Sajidin)



