PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pesatnya perkembangan teknologi digital ternyata membuka celah bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan daring dengan metode yang kian mutakhir. Tanpa kewaspadaan tinggi, masyarakat berisiko kehilangan aset finansial hingga mengalami kebocoran data pribadi dalam sekejap mata.
Salah satu metode yang paling sering memakan korban adalah penyebaran tautan berbahaya (phishing). Pelaku sengaja mengirimkan alamat situs palsu yang menyerupai platform resmi untuk menjebak pengguna agar memasukkan informasi sensitif. Begitu korban mengetikkan kata sandi atau kode verifikasi, pelaku langsung menguasai data tersebut untuk tujuan ilegal.
Baca Juga: Gelar Muscab di Hotel Krisna, PKB Pangandaran Perkuat Barisan Menuju Regenerasi Kepemimpinan
Selain itu, sindikat penipuan kerap menyamar sebagai petugas bank atau layanan keuangan resmi. Mereka menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat dengan dalih masalah akun, lalu memaksa korban memberikan data pribadi atau kode OTP (One-Time Password). Jika korban menuruti instruksi tersebut, pelaku dapat dengan mudah menguras saldo rekening hingga tak bersisa.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, meminta warga untuk tidak mudah tergiur oleh pesan yang menjanjikan keuntungan besar atau yang bersifat mendesak. Melalui pesan singkat pada Sabtu (18/4/2026), ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang masuk.
“Masyarakat harus selalu memeriksa sumber informasi sebelum mengambil tindakan. Jangan pernah mengklik tautan sembarangan atau mengunduh dokumen dari pengirim yang tidak jelas identitasnya,” tegas Yusdiana.
Ia menambahkan bahwa sikap kritis dan kewaspadaan mandiri menjadi benteng pertahanan utama bagi masyarakat di era digital. Dengan tidak memberikan data rahasia kepada siapa pun, warga dapat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh manipulasi teknologi dan rekayasa sosial.
(Sajidin)



