spot_imgspot_img
Senin 9 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nasib Bandung Zoo Belum Jelas, Komite Pengelola Baru Masih Disiapkan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Nasib Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih belum menemui kepastian setelah lebih dari sebulan di tutup dan di segel.

Hingga saat ini, komite yang akan merumuskan konsep baru sekaligus menentukan pengelola kebun binatang tersebut juga belum terbentuk.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait pembentukan komite tersebut. RMenurutnya, proses penyusunan tim seleksi di lakukan secara ketat karena melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Terminal Cicaheum Kota Bandung Siapkan 165 Bus

“Belum ada. Kita masih mau menentukan dulu tim seleksinya. Tim seleksinya ini ketat soalnya, melibatkan para ahli, budayawan, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah pusat,” kata Farhan, Senin (9/3/2026).

Farhan menjelaskan, saat ini konsep pengelolaan baru untuk Kebun Binatang Bandung masih terus di bahas. Ia menegaskan, ada sejumlah prinsip yang harus di pertahankan dalam pengelolaan ke depan. Salah satunya adalah mempertahankan para karyawan lama yang selama ini bekerja di kebun binatang tersebut.

“Pegawai yang lama tetap di pertahankan, karena untuk mencari pegawai baru rasanya tidak adil. Banyak pegawai yang sudah lebih dari 20 sampai 30 tahun bekerja di situ, jadi harus di pertahankan,”jelasnya.

Selain itu, pengelolaan baru juga harus tetap menjaga nilai sejarah dan warisan budaya yang melekat pada Kebun Binatang Bandung, termasuk peran para tokoh pendiri dan keluarga yang selama ini terkait dengan keberadaan kebun binatang tersebut.

“Warisan budaya dan sejarah tetap harus di pertahankan. Warisan budaya tidak boleh di cabut dari akar peninggalan dan historical dari keberadaan berbagai pihak yang ada di situ,” katanya.

Farhan menuturkan, pembentukan komite tersebut mengacu pada pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam pendapat hukum tersebut, pengelolaan Kebun Binatang Bandung di sarankan di lakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.

“Legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar di kelola lewat skema kerja sama pemanfaatan oleh pihak ketiga. Jadi ini bukan mau-maunya saya atau Pemprov, tapi ini adalah legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tegasnya.

Pemkot Bandung Membenahi Persoalan

Ia memastikan langkah yang di ambil Pemerintah Kota Bandung dalam membenahi persoalan pengelolaan Bandung Zoo telah sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku, mulai dari undang-undang, peraturan daerah, hingga hasil putusan pengadilan.

Farhan menambahkan, komite yang akan menyeleksi pengelola baru harus segera terbentuk. Pasalnya, masa penyegelan Kebun Binatang Bandung maksimal hanya berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Ramadan, Bio Farma Salurkan Bantuan Sosial Rp2 M

“Harus selesai akhir April ini. Saya juga deg-degan karena waktunya mepet,”ucapnya.

Terkait kemungkinan kebun binatang di buka saat libur Lebaran, Farhan mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan situasi. Ia mengakui Bandung Zoo merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kota Bandung, namun kondisi satwa tetap menjadi prioritas.

“Saya mengerti banyak masyarakat yang ingin berlibur ke sana, tapi kita juga harus menjaga agar keamanan, kebersihan, dan kesejahteraan hewan tetap di utamakan. Kalaupun di buka, kemungkinan tetap gratis tapi waktunya terbatas,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru