spot_imgspot_img
Minggu 8 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Forkopimcam dan MUI Panawangan Ciamis Sidak Warung Siang Hari Saat Ramadan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panawangan yang terdiri dari Polsek, Koramil 1309, dan pihak kecamatan menggelar monitoring rumah makan dan warung nasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).

Petugas melakukan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Ciamis tentang pelaksanaan Amaliah Ramadan yang mengatur aktivitas masyarakat selama bulan puasa.

Baca Juga: Bengkel di Karangkamulyan Ciamis Ludes Terbakar, Rp 50 Juta Melayang

Dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Panawangan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan para pelaku usaha kuliner mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.

Tim menyisir sejumlah titik di wilayah Panawangan dan menemukan beberapa warung nasi serta rumah makan masih buka pada siang hari. Bahkan melayani pembeli makan di tempat.

Camat Panawangan, Kusdinar, mengatakan dirinya bersama unsur TNI, Polri, dan MUI turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik usaha.

“Kami bersama TNI, Polri, dan MUI melakukan monitoring ke sejumlah rumah makan dan warung nasi di wilayah Panawangan,” ujar Kusdinar.

Ia menjelaskan, petugas masih menemukan beberapa warung yang beroperasi di siang hari. Mereka melayani pelanggan makan di lokasi, sehingga tim langsung memberikan teguran dan arahan secara persuasif.

“Kami masih menemukan warung yang buka siang hari dan melayani pembeli di tempat. Kami langsung memberikan imbauan agar mereka menghormati bulan Ramadan,” katanya.

Menurut Kusdinar, MUI juga memberikan nasihat kepada para pemilik warung agar tidak melayani makan di tempat sebelum waktu berbuka puasa.

Para pedagang pun menerima arahan tersebut dan berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.

“MUI sudah memberikan nasihat, dan para pemilik warung menyatakan siap mengikuti aturan. Tentunya tidak membuka layanan makan di tempat sampai waktu berbuka,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru