spot_imgspot_img
Senin 2 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Nataru, Gudang Miras di Pasirwangi Garut Digerebek Tim Gabungan

GARUT, FOKUSJabar.id: Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, jajaran Polsek Pasirwangi, Kabupaten Garut. Bersama unsur TNI dan Satpol PP menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dalam operasi gabungan pada Jumat (12/12/2025) ini, petugas berhasil menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras). Dan mengamankan seorang pria beserta puluhan botol miras berbagai merek.

Operasi gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji. Menyasar titik rawan gangguan keamanan, termasuk penertiban knalpot bising, kendaraan tanpa surat, dan aksi premanisme.

Baca Juga: Keren! SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan KLHK RI

Saat melakukan penyisiran, petugas gabungan berhasil mengungkap peredaran miras di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama, yakni Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, di duga menjadi tempat transaksi.

Pengembangan kemudian mengarah ke Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang di jadikan sebagai tempat penyimpanan barang.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong. Bersama pelaku, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek.

Selain miras, turut di sita juga plastik kipet yang dugaan di gunakan untuk pengemasan ulang. Serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi B 4091 KNK. Yang di curigai sebagai sarana distribusi barang haram tersebut.

Baca Juga: Polres Garut Perkuat Perda Anti Maksiat dengan KUHP dan TPKS

Komitmen Jaga Kondusifitas

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji menegaskan bahwa operasi ini merupakan. Bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. 

“Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegas Kapolsek.

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku A (33) telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut.

Kapolsek Pasirwangi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi mewujudkan wilayah Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.

(Y.A. Supianto) 

spot_img

Berita Terbaru