spot_img
Jumat 27 Juni 2025
spot_imgspot_img

Nekad Buka di Hari Libur Keagamaan, Pemkot Bandung Razia Tempat Hiburan Malam

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandung menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap operasional tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di hari besar keagamaan.

Dalam operasi terpadu yang digelar Kamis malam (27/6/2025), Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga menjabat Ketua Satgas Yustisi, memimpin langsung penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Infrastruktur, Dorong Bandara Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi

Operasi ini melibatkan gabungan personel dari Satpol PP Kota Bandung, unsur TNI dan Polri, serta dinas teknis terkait. Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, demi menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai keagamaan.

Sebelum tim bergerak ke lapangan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan arahan khusus kepada seluruh anggota Satgas Yustisi.


“Kita ini adalah barisan terdepan dalam menjaga wibawa pemerintahan. Jalankan tugas dengan tertib dan disiplin,” pesannya.

Satgas kemudian menyasar sejumlah titik yang terindikasi melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Otto Iskandardinata, Setraria Pasteur, Jalan Sulanjana, dan Jalan Trunojoyo.

Pemkot Bandung Tidak Segan Cabut Izin Operasional

Dari hasil pengawasan, ditemukan tempat hiburan yang tetap beroperasi dengan aktivitas karaoke, penjualan minuman keras, bahkan melibatkan tamu di bawah usia 21 tahun.

“Pemilik tempat telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi, namun tetap kami lakukan penyegelan sebagai bentuk ketegasan,” ujar Erwin.

Ia juga menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu mencabut izin operasional tempat hiburan yang kembali melanggar di masa mendatang.


“Kalau tidak ada efek jera, pelanggaran akan terus terjadi. Maka, bila masih membandel, cabut saja izinnya,” tegasnya.

Meski tegas, tindakan Satgas Yustisi tetap dilakukan secara persuasif. Seluruh pengelola tempat hiburan menunjukkan sikap kooperatif, tanpa adanya perlawanan.


“Alhamdulillah, tidak ada yang mencoba menghalangi. Bahkan ada yang menyampaikan permintaan maaf langsung di tempat,” tambah Erwin.

Ia juga mengingatkan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap seluruh hari besar keagamaan, tak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lainnya seperti Hindu, Buddha, dan Kristen.

“Mari kita saling menghormati. Hari besar keagamaan bukanlah waktu untuk melanggar, melainkan saatnya untuk merenung dan introspeksi,” kata Erwin.

Menutup keterangannya, ia mengajak warga Kota Bandung untuk memaknai 1 Muharam sebagai momen refleksi.


Ayeuna teh waktuna muhasabah. Muharam itu momen intropeksi. Entong ka tempat hiburan, ngadoa wae ayeuna mah. Hayu urang jadi jalma nu leuwih bener, nu ngajaga Bandung supaya tetap kondusif jeung utama,” pungkasnya.

(Yusuf Migni)

spot_img

Berita Terbaru