TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Seluruh pegawai Puskesmas Cigeureung, mulai dari tenaga kesehatan hingga staf administrasi, mendapatkan penguatan integritas melalui kegiatan Sharing Session Kepatuhan Hukum dan Pelayanan Kesehatan, Rabu (29/4/2026). Agenda ini bertujuan meminimalisir risiko tindak pidana korupsi serta mencegah terjadinya sengketa medikolegal dalam pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di Aula Utama Puskesmas Cigeureung ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba.
Baca Juga: Tasikmalaya Bersih-Bersih! Viman Alfarizi Naik Crane Potong Kabel Semrawut di Pusat Kota
Dalam pemaparannya, Erny menekankan bahwa pelayanan kesehatan berkaitan erat dengan hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta setiap tindakan medis maupun penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jika tenaga kesehatan dan aparatur pemerintah sudah menerapkan asas umum pemerintahan yang baik dan bersih, maka mereka akan terhindar dari jeratan kasus KKN,” tegas Erny Veronica Maramba.
Kejari Kota Tasikmalaya juga menyoroti potensi kerawanan korupsi pada sektor pengadaan obat, alat kesehatan, hingga pengelolaan dana BOK dan JKN. Terkait sengketa medis, ia mengingatkan pentingnya kerapian rekam medis dan komunikasi yang efektif dengan pasien. Menurutnya, banyak gugatan muncul bukan karena malpraktik, melainkan akibat kelemahan administrasi dan miskomunikasi.
Integritas Merupakan Fondasi Utama
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengapresiasi kolaborasi antara Kejari dan Dinas Kesehatan ini. Ia menilai integritas tenaga kesehatan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Puskesmas adalah wajah pemerintah yang paling dekat dengan warga. Jika sistem pelayanannya bersih dan profesional, kepercayaan publik akan terus meningkat,” ujar Viman. Ia pun meminta pembekalan hukum seperti ini menjadi agenda rutin bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Kepala Puskesmas Cigeureung, Ajang Karyawan, menyambut positif kegiatan ini. Ia mengakui para tenaga kesehatan sering menghadapi dilema antara kecepatan layanan dan kelengkapan prosedur. Namun, dengan pemahaman hukum yang utuh, para nakes kini bisa bekerja lebih tenang sesuai standar operasional (SOP).
Pada sesi diskusi, para peserta tampak antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari batasan gratifikasi hingga mekanisme pelaporan LHKPN bagi pejabat fungsional. Melalui pembekalan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya semakin aman, benar, dan akuntabel.
(Seda)


