PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Pangandaran bersama Forkopimcam Cijulang berhasil memediasi dugaan kasus penjualan tanah wakaf yang sempat memicu keresahan warga di Dusun Cikaler, Desa Kondangjajar. Mediasi yang berlangsung di Aula Desa Kondangjajar, Rabu (29/4/2026) ini bertujuan untuk mencari titik temu terkait pengembalian dana senilai Rp248 juta.
Persoalan ini mencuat setelah warga menuntut kejelasan dari mantan Kepala Dusun Cikaler bernama Edi. Ia diduga menjual aset tanah wakaf pada tahun 2016 silam, namun dana hasil penjualan tersebut belum sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tugas Prakarya Berbuah Cuan, Siswa MAN 2 Pangandaran Sulap Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Dalam pertemuan tersebut, Edi menyatakan kesiapannya untuk mengganti seluruh nilai tanah wakaf yang telah terjual. Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab, ia telah menyerahkan sertifikat tanah pribadinya kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kondangjajar sebagai jaminan.
“Sertifikat tanah pribadi saya sudah saya serahkan ke pihak desa. Saya berkomitmen akan melunasi pembayaran kepada warga segera setelah tanah pribadi tersebut laku terjual,” tegas Edi di hadapan warga dan aparat.
Plt. Kapolsek Cijulang, IPDA Oji Fauji, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah untuk memfasilitasi dialog agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan tengah melalui musyawarah.
“Kami sangat berharap semua pihak mengedepankan musyawarah mufakat. Tujuannya agar masalah ini tuntas tanpa perlu ada konflik di lapangan,” ujar IPDA Oji, mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari.
Senada dengan kepolisian, Babinsa Serka Agus juga mengimbau warga Dusun Cikaler untuk tetap tenang dan menggunakan pendekatan kekeluargaan. Ia meminta masyarakat menghindari tindakan-tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.
Hasil mediasi menyepakati bahwa penyelesaian kasus ini akan ditempuh melalui jalur kekeluargaan dengan penjadwalan ulang pembayaran. Agenda mediasi berjalan dengan aman di bawah pengawalan ketat personel Polres Pangandaran, Polsek Cijulang, dan Koramil Cijulang.
(Sajidin)


