spot_imgspot_img
Kamis 11 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Viral! Dugaan Pungli Oknum Guru SMKN 1 Cijulang Pangandaran

‎PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum guru di SMK Negeri 1 Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mencuat setelah viral di media sosial TikTok. Pihak sekolah langsung melakukan pembinaan dan melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

‎Kasus ini pertama kali di ketahui pihak sekolah pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

‎Menyikapi persoalan ini, Wakasek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Cijulang, Danang Ariwibowo, mengatakan informasi awal di dapat dari unggahan di TikTok yang berisi kritik soal dugaan pungli di salah satu sekolah di Pangandaran. 

Baca Juga: Warga Kritik Pemangkasan Pohon di Kalipucang Pangandaran, Kabel PLN dan Internet Rusak

‎”Tadi malam sekitar habis Isya, ada beranda TikTok lewat tentang statement bahwa terjadi pungli di salah satu sekolah di Pangandaran yang di lakukan oleh salah satu oknum guru,” ujar Danang, Kamis (11/6/2026). 

‎Meski unggahan itu tidak menyebut nama sekolah, terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp. Saat di perbesar, terlihat samar tulisan SMK 1 Cijulang. Danang lalu menghubungi pengunggah konten, yang di ketahui bernama Teh Giwang, untuk menelusuri sumber informasi. 

‎Menurut Danang, informasi itu berasal dari kakak seorang siswa kelas 10 di SMK 1 Cijulang, bukan dari siswa yang bersangkutan langsung. Setelah di konfirmasi, kakak siswa itu membenarkan telah memberi info ke Teh Giwang. 

‎Mendapat informasi tersebut, Danang langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah. Paginya, pihak sekolah menggelar rapat untuk menentukan langkah penanganan. 

‎Kamis pagi pukul 06.30 WIB, kepala sekolah mengumpulkan seluruh dewan guru untuk pembinaan umum. Setelah itu, sekolah memberi pembinaan khusus kepada oknum guru yang bersangkutan. 

‎Menurutnya, pihak sekolah, terutama kepala sekolah, tidak pernah menyuruh atau menyarankan hal demikian. Bahkan, setiap pembinaan selalu di tekankan jangan sampai terjadi pungli. 

“Tapi yang namanya oknum, mungkin ada khilafnya,” kata Danang. 

Laporan ke KCD XIII

‎Danang juga mengatakan, pihak sekolah juga telah melaporkan kasus ini ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

‎”Guru yang bersangkutan di jatuhi surat peringatan. Pak Kepala Dinas dan Ibu Kacabdin langsung menghubungi kepala sekolah untuk segera di selesaikan,” ujarnya. 

‎Danang menyebut guru tersebut akan mengembalikan uang yang di terima dari siswa. Berdasarkan data, pungutan sebesar Rp15.000 per anak di kenakan kepada 23 siswa. 

‎”Bukan besar kecilnya, tapi kejadiannya yang mencoreng nama institusi, terutama dunia pendidikan. Ini murni oknum, tidak ada kaitannya dengan instruksi lembaga,” tegas Danang. 

‎Adapun guru yang terlibat di ketahui akan pensiun 2,5 bulan lagi. “Yang kita sayangkan, di akhir masa purna bakti tercoreng oleh noda yang mungkin tidak akan bisa lepas seumur hidupnya. Tapi manusia tidak lepas dari khilaf,” kata dia. 

‎Terkait motif, Danang mengaku berdasarkan pengakuan guru, pungutan itu bermula dari tawaran siswa. Siswa dengan nilai kurang ingin cara instan memperbaiki nilai dan menawarkan uang. 

‎”Menurut pengakuan beliau, anak yang menawarkan. Jadi beliau tergoda,” ujarnya. 

Baca Juga: Warga Cijulang Pangandaran Soroti Maraknya Vila di Bantaran Sungai

‎Ke depan, Danang menjamin tidak ada diskriminasi atau intervensi terhadap siswa yang melapor. Identitas siswa dan kakaknya dirahasiakan. 

‎”Saya sudah komunikasi dengan kakaknya dan anaknya lewat telepon. Inisialnya di amankan. Kami justru berterima kasih. Apalagi adiknya kelas 10, jangka panjang,” kata Danang. 

‎Ia menegaskan sekolah berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi agar tidak terulang.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru