spot_imgspot_img
Rabu 29 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Musdeslub di Desa Rejasari Banjar Diwarnai Kericuhan

BANJAR,FOKUSJabar.id: Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub) di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, berakhir tegang dan diwarnai kericuhan, Rabu (29/4/2026). Massa yang memadati aula desa tersulut emosi akibat pernyataan Kepala Desa (Kades) Rejasari, Ahmad Afrizal Rizki, yang berbelit-belit dan tidak tegas dalam mengambil keputusan.

Ketegangan sempat memuncak hingga warga melontarkan desakan agar Kades mengundurkan diri jika tidak mampu bersikap tegas. Beruntung, aparat keamanan yang berjaga sejak awal aksi demonstrasi berhasil meredam situasi sehingga kericuhan tidak meluas.

Baca Juga: Aksi Warga Tuntut Dua Perangkat Desa Rejasari Banjar Diberhentikan

Inti dari tuntutan warga adalah pemberhentian dua perangkat desa. Yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sukandar dan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat Udi Muhrom. Warga menegaskan tidak ada ruang negosiasi terkait keberadaan kedua pejabat tersebut di struktur pemerintahan desa.

“Kami meminta segera memberhentikan Sekdes dan Kasi Kesra Pilihannya hanya satu, mereka lanjut atau berhenti,” tegas Ade, salah satu perwakilan warga di sela-sela musyawarah.

Melihat gelombang massa yang semakin besar dan situasi yang kian mendesak, Kades Ahmad Afrizal akhirnya luluh dan menyepakati tuntutan masyarakat. Ia langsung menandatangani surat usulan pemberhentian kedua perangkat desa tersebut untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Asep Yani Taruna, menjelaskan prosedur pemberhentian ini kini berada di tangan kecamatan.

“Kades sudah mengusulkan pemberhentian secara resmi kepada Camat. Nantinya, Camat akan meneruskan usulan tersebut kepada Wali Kota. Alurnya memang harus seperti itu,” jelas Asep Yani.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru