BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bandung mengalami penurunan setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, bukan hanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saja. Fenomena kasus yang mendera usia anak diklaim menurun pada tahun ini.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Bandung Wanti-wanti ASN yang Tidak Netral Bakal Kena Sanksi
“Secara umum, keseluruhan kasus baik perempuan dan anak tahun 2023, sebetulnya mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” kata Uum Sumiati, Senin (22/7/2024).
Uum Sumiati menyebut, kasus kekerasan yang sebelumnya sempat mencapai 465 kasus. Namun, saat ini kasus kekerasan tersebut mulai menurun sekitar 430 kasus.
“Kasus perkawinan usia anak juga turun. Tren tiga tahun terakhirnya, perkawinan usia anak alami penurunan,” katanya.
Menurutnya, bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga tindakan penelantaran terhadap anak maupun perempuan.
BACA JUGA:
Soal Rekom R Dhani Wiranata, 20 PAC Gerindra Kota Bandung Kecewa
Di sisi lain, Uum mengungkapkan, jika warga masyarakat ada yang terkena kekerasan domestik, baik itu dari rumah tangga maupun di luar wilayah tersebut, dapat segera melaporkan ke unit pelayanan terdekat.
“Bisa memilih mau datang langsung ke UPTD bila sudah terjadi kekerasan. Namun misalkan hanya untuk konsultasi, boleh ke Puspaga UPTD kami. Nanti ada asesmen awal oleh konselor umum kami. Nanti akan dipilih atau harus ditangani cukup dengan pendampingan konselor umum atau ke psikolog. Sejauh ini variatif. Ada yang cukup konsultasi atau pendampingan psikologi serius,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)