Senin 9 Desember 2024

Ketua KPU Garut Lantik 1.326 PPS Pilkada 2024

GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua KPU Garut Jawa Barat (Jabar) Dian Hasanudin melantik 1.326 Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (26/5/2024).

Pelantikan PPS sebagai persiapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Garut 2024.

BACA JUGA:

Garut Siap Sukseskan Program Geber Si Jumo dan Jamilah

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin menyebut, Pilkada 2024 adalah Pilkada serentak pertama. Begitupun PPS yang dilantik merupakan PPS pertama yang bertugas dalam pilkada serentak secara nasional.

Dian berharap, mereka dapat menyiapkan diri dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintahan desa serta kesekretariatan desa.

“Bangun sinergitas dan harmonisasi budaya kerja yang kondusif dengan pemerintahan desa dan kesekretariatan PPS untuk kesuksesan Pilkada 2024,” pinta Dian.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz  mengucapkan selamat kepada para anggota PPS yang dilantik.

Dia menekankan, pelantikan ini telah melalui proses yang ditentukan oleh KPU Garut.

Oleh karena itu, para anggota PPS mematuhi aturan yang disusun KPU dan pemerintah dalam menjalankan tugas.

“Setelah dilantik, para PPS segera melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,” pesan Bambang.

BACA JUGA:

Pj Bupati Garut Hadiri 10th World Water Forum di Bali

Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Norinha Kurniawaty mengungkapkan, Pilkada 2024 adalah momentum penting untuk menghadirkan kepala daerah yang berkualitas.

Norhina menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas.

“Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kita membutuhkan penyelenggara Pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas,” katanya.

ketua kpu garut fokusjabar.id
Penandatanganan berita acara pekantikan

Menurut Norhina, sedikitnya17.871 anggota PPS dilantik di 5.957 desa/kelurahan di 627 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

PPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.

BACA JUGA:

Sekda Garut Tekankan Komitmen ASN di Harkitnas 116

PPS lanjut Dia, harus memiliki kompetensi, kapasitas, kemandirian tinggi dan mampu menjaga netralitas, integritas serta kepercayaan publik.

“PPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga netralitas, integritas, serta kepercayaan publik,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img