BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekda Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Ema Sumarna mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengambil cuti tambahan saat libur perayaan Natal pada 25 Desember 2023 mendatang.
“ASN cutinya sudah luar biasa. Ada empat hari libur (Sabtu-Selasa). Saya imbau (bukan larangan) tak mengambil cuti tambahan,” kata Sekda, Rabu (13/12/2023).
BACA JUGA:
Dorong Semangat Sineas di Jabar, BFC Gelar BFIA 2023
Menurutnya, cuti adalah hak setiap pegawai. Namun alangkah baiknya apabila diakhir tahun ini semua ASN berkonsentrasi terhadap pertanggungjawaban pekerjaan.
Ema menyebut, apabila ASN mengambil cuti tambahan di waktu libur Natal, rasanya tidak elok. Mengingat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Akhir tahun ini kita harus konsentrasi pertanggungjawaban anggaran, masa dipakai cuti tambahan. Betul, cuti adalah hak pegawai. Tapi mereka harusnya sudah memanage, yang penting akumulasi dalam setahun sekian,” ucap Ema.
BACA JUGA:
Performa Prabowo di debat Capres Picu Optimistis TKD Jabar
Ema menegaskan, hal tersebut merupakan sebuah imbauan, bukan larangan. Tetapi apabila telah menjadi imbauan, tentunya harus ada keseimbangan antara pikiran dan hati.
“Sebatas mengimbau, bukan melarang. Dan saya minta tidak lagi memanfaatkan seperti ini. Kalau saya cukup memanfaatkan liburan yang ditetapkan pemerintah, tidak lagi mengambil hak. Tapi ingat, banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)