JAKARTA, FOKUSJabar.id: Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan 900-1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Jumlah dapur yang di siapkan akan di buka secara bertahap. Penambahan tersebut di arahkan terutama ke wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan program MBG.
BACA JUGA:
BGN Ungkap Penyebab 500 SPPG Disuspend
Daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menjadi salah satu sasaran utama, selain wilayah yang mencatat prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Menurut Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar), SPPG baru akan di tempatkan di sejumlah wilayah yang telah di tentukan sebagai prioritas. Termasuk Sumatera, Kalimantan dan Bali.
“Minggu ini saya rencana buka ada sekitar 900-1.000 SPPG di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Bali. Ya daerah 3T sama prevalensi stunting tinggi dan tinggi sekali,” ujar Sudaryono .
Penentuan daerah sasaran di lakukan dengan mendahulukan wilayah yang di nilai membutuhkan pelayanan MBG.
BGN tidak hanya mengejar penambahan jumlah dapur. Tetapi juga berupaya memastikan daerah yang menjadi prioritas dapat lebih dulu memperoleh akses program tersebut.
Rencana tersebut menjadi bagian dari perluasan layanan MBG yang sebelumnya telah menyasar sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
BGN mulai mengaktifkan 480 SPPG di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota sejak Jumat, 2 Oktober 2026, dengan perhatian khusus pada daerah 3T serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Dari ratusan SPPG yang di aktifkan tersebut, sebanyak 211 merupakan SPPG mitra mandiri. Sementara 269 lainnya merupakan SPPG terpencil yang di tujukan untuk mendukung pelayanan di wilayah yang memiliki tantangan akses lebih besar.
Sebaran SPPG itu meliputi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua, Sulawesi Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam pelaksanaannya, BGN juga menegaskan bahwa pembukaan SPPG di lakukan melalui mekanisme resmi yang telah di tentukan. Sistem tersebut di terapkan untuk memastikan proses berjalan tanpa pihak perantara yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu.
BACA JUGA:
DPR Usulkan Wajib Militer Terbatas, Sasarannya Generasi Muda
Perluasan dapur baru tersebut berlangsung bersamaan dengan proses penataan SPPG yang sudah berjalan. Hingga Senin, 5 Oktober 2026, BGN mencatat terdapat 27.022 SPPG yang telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Namun, masih terdapat sekitar 1.100 SPPG yang belum memperoleh Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS).
Kondisi tersebut membuat dapur-dapur tersebut belum dapat memberikan layanan MBG kepada penerima manfaat.
Dari jumlah itu, sekitar 500 SPPG di kenai status suspend akibat sejumlah persoalan. Mulai dari masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL), adanya riwayat keracunan makanan, hingga kebutuhan perbaikan dapur.
Dengan penambahan SPPG baru sekaligus evaluasi terhadap dapur yang sudah beroperasi, BGN berupaya memperluas cakupan program MBG sambil tetap mengarahkan pelayanan ke wilayah yang menjadi prioritas.
Daerah 3T serta kawasan dengan tingkat stunting tinggi dan sangat tinggi menjadi sasaran utama dalam rencana perluasan tersebut.
(Jingga Sonjaya/bernagai sumber)



