Kamis 12 Desember 2024

Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 Irlandia, Hampir Rp1 Triliun!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polri membeli pesawat Boing 737-800NG bekas dengan register Boeing 737 800NG/P-7301 dengan mahar hampir Rp1 triliun dari sebuah perusahaan di Dublin, Irlandia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total pembelian pesawat itu menghabiskan dana sebesar Rp997 miliar.

“Pagu Anggaran sebesar 1 triliun, dengan total anggaran Rp997.689.408.250,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).

Ramadhan mencatat, untuk biaya pembelian pesawat sendiri yakni sebesar Rp664 miliar. Selanjutnya biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

BACA JUGA: Lagi, KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi

“Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar,” kata dia, melansir IDN.

Sedangkan dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat, yakni biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

Bukan tanpa alasan, Ramadhan menerangkan Polri membutuhkan pesawat tersebut untuk mobilitas kebutuhan Polri khususnya menjelang Pemilu 2024.

Nantinya pesawat itu bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, hingga bantuan dari Korps Bhayangkara.

“Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan Harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar Ramadhan.

“Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengklaim kebutuhan Polri akan armada itu sudah sangat mendesak. Sebab, jika masih menggunakan pesawat sipil, masih terdapat sejumlah kendala yang akhirnya membatasi gerak Polri.

“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil,” kata Ramadhan.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img