spot_imgspot_img
Sabtu 20 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemekaran Garut Utara Dihadang Birokrasi?

Oleh: Bambang Fouristian

GARUT, FOKUSJabar.id: Wacana pemekaran Garut Utara (Gatra) bukan barang baru. Sudah puluhan tahun di gaungkan, namun selalu mentok di meja birokrasi.

Padahal jika bicara soal kelayakan, Garut Utara sudah sangat layak untuk berdiri jadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Ini bukan soal ambisi elit, tapi soal hak warga atas pelayanan yang cepat, pembangunan yang merata dan keadilan anggaran.

BACA JUGA:

Garut Utara Bumi Santri Tatar Sunda

Bentang Wilayah Terlalu Luas, Pelayanan Lambat

Kabupaten Garut saat ini mempunya1 42 kecamatan dengan luas sekitar 3.065 km². Jarak jadi masalah utama. Pemekaran memotong jarak birokrasi. Pusat pemerintahan DOB Garut Utara bisa di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, lebih dekat dan terjangkau.

Jumlah Penduduk dan Potensi Ekonomi

Syarat DOB menurut UU 23/2014 minimal 5 kecamatan. Garut Utara sudah punya 11 kecamatan. Jumlah penduduknya sekitar 650 ribu jiwa setara dengan Kabupaten Pangandaran.

Dari sisi ekonomi, Garut Utara bukan “beban” karena memiliki modal yang sangat lengkap dan istimewa.

Garut Utara di anugerahi bentang alam pegunungan yang indah, danau dan kawah vulkanik yang eksotis, posisi strategis di jalur perdagangan dan transportasi Priangan serta menyimpan jejak panjang peradaban Sunda.

Tradisi pendidikan pesantren, situs-situs sejarah, makam para leluhur, seni budaya yang masih hidup dan ekonomi kreatif yang tumbuh dari masyarakat.

Pemekaran Garut Utara birokrasi fokusjabar.id
Logo PM Gatra

Garut Utara juga memiliki kekuatan besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan industri kreatif berbasis desa.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa di genjot dari sektor agriwisata, perikanan dan retribusi. Artinya, Garut Utara bisa mandiri secara fiskal jika di beri kesempatan.

IPM Tertinggal

Kenapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut tertinggal? Karena kue pembangunan Garut terlalu besar untuk di bagi 42 kecamatan.

APBD Garut habis untuk belanja rutin dan infrastruktur pusat kota. Kecamatan pinggiran cuma dapat “recehan.”

BACA JUGA:

Garut Utara Kawasan Pariwisata Terpadu Provinsi Jawa Barat

Dengan DOB, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) langsung turun ke Garut Utara. Jalan rusak tidak perlu nunggu giliran.

Rentang Kendali Pemerintahan Terlalu Jauh

Bupati Garut membawahi 42 camat, 422 desa dan 21 kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 3 juta.

Rentang kendali terlalu luas. Akibatnya banyak aspirasi warga di wilayah utara tidak terdengar. Dengan pemekaran, akan ada bupati, DPRD dan dinas sendiri di Garut Utara.

Kebijakan lebih fokus. Semua permasalahan bisa cepat di tangani. Membantah mitos “DOB Bikin Bengkak Anggaran.” Penolak DOB selalu bilang, pemekaran cuma tambah beban negara.

Faktanya, studi Kemendagri menyebut 70 persen DOB berhasil tingkatkan IPM dan turunkan kemiskinan. Artinya itu bukan pemborosan, tapi investasi keadilan.

BACA JUGA:

Jagung Garut Utara Komoditas Unggulan dan Pilar Ketahanan Pangan

Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) sudah melengkapi kajian akademik dan dapat dukungan 11 camat.

Bola sekarang ada di tingkat pusat. Moratorium DOB harus di buka untuk daerah yang benar-benar layak di mekarkan.

Pemekaran bukan untuk bagi-bagi kursi. Garut terlalu luas untuk di kelola satu bupati.

Garut Utara sudah cukup umur untuk mandiri. DOB Kabupaten Garut Utara bukan lagi sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak demi keadilan pelayanan.

Garut Utara dengan Kecamatan Balubur Limbangan di dalamnya sudah memenuhi syarat. Baik dari wilayah, penduduk, ekonomi dan sejarah. Yang kurang cuma keputusan politik dari Senayan.

(Penulis adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Garut)

spot_img

Berita Terbaru