JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjadi Pelaksana tugas Menteri Komunis dan Informatika (Plt Menkominfo).
Penunjukkan itu dilakukan usai Menkominfo, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait kasus Johnny Plate.
“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata dia.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022
BACA JUGA: AHY Sebut Prabowo dan SBY Bakal Bertemu, Bahas Apa?
Status tersangka disandang Johnny, setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Johnny menjadi tersangka pada Rabu (17/5/2023).
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung, melansir IDN.
(Agung)