BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jawa Barat berkunjung ke Kota Palembang, Sumatera Selatan,
Selasa (21/6/2022).
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk memperoleh informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat.
Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Heri Dermawan mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan sudah
memiliki Perda tentang RPPLH.
BACA JUGA: Polsek Rajadesa Laksanakan Korve Bersihkan Masjid
Dalam kunjungan itu pun, Pansus menemukan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami mendapatkan bahan serta pembelajaran menyelesaikan sengketa tanah di tengah penyusunan
Raperda RPPLH,” kata Heri.
BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Jabar, Pancasila Adalah Ideologi Besar
Hal senada disampaikan anggota Pansus VI Achdar Sudrajat. Dia mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi Sumatera Selatan yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.
“Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan,” kata Achdar.
(LIN).