spot_imgspot_img
Kamis 8 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAN Usung Asep Rahmat Jadi Calon Wakil Bupati Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Partai Amanat Nasional (PAN) mengunci satu nama kader internal guna mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Ciamis. PAN menetapkan Asep Rahmat, anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Ciamis, sebagai figur tunggal dari internal partai.

Sekretaris DPW PAN Jawa Barat, Yane Srigantini, mengumumkan kepastian ini di sela agenda silaturahmi politik bersama DPD Partai Golkar Ciamis, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: PAN Gerak Cepat, Gelar Safari Politik Bahas Pengisian Kursi Wakil Bupati Ciamis

Yane menegaskan bahwa internal PAN kini tidak lagi memegang banyak opsi kandidat. Partai sudah menyepakati satu nama untuk melangkah ke tahapan berikutnya.

“Kita sudah mempunyai satu nama, salah satu anggota fraksi, Haji Asep Rahmat,” kata Yane.

Alasan kaderisasi menjadi pertimbangan utama di balik penunjukan Asep Rahmat. PAN berkomitmen menempatkan kader murni untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Kabupaten Ciamis.

“Pertimbangannya karena kader. Karena kader dan kita ingin yang meneruskan ini adalah kader,” ujarnya.

Proses Rekomendasi Pusat dan Langkah Strategis Partai

Meskipun PAN daerah sudah sepakat mengusung Asep Rahmat, penetapan figur ini masih memerlukan persetujuan dari tingkat pimpinan yang lebih tinggi. DPW dan DPP PAN akan menerbitkan rekomendasi resmi pada tahap selanjutnya.

“Terkait rekomendasi DPP, itu yang akan kita tindak lanjuti selanjutnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPD PAN Ciamis, Drs. Komar Hermawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggelar konsolidasi bersama seluruh partai pengusung pasangan Herdiat-Yana.

Komar menilai PAN wajib melakukan persiapan awal. Langkah cepat ini bertujuan agar koalisi langsung siap saat aturan formal pengisian jabatan Wakil Bupati resmi berjalan.

“Kita harus persiapan. Kalau regulasi turun, harus ada perintah ke DPRD untuk segera memparipurnakan kedudukan wakil bupati, kemudian partai tidak siap, itu juga akan jadi kelemahan,” ujar Komar.

Komar mengingatkan pentingnya peran partai politik dalam menyiapkan figur potensial, sementara keputusan akhir tetap mengikuti prosedur teknis di tingkat Bupati dan DPRD.

Ia mengimbau seluruh partai pengusung agar menyepakati dua nama kandidat saja sesuai aturan, sehingga proses penetapan berjalan cepat dan terarah.

“Kalau memang ingin ada Wabup ya jangan pabaliut. Harus kompak dua nama, satunya Pak Asep, satunya siapa nanti. Kalau semua memunculkan satu nama, peraturannya harus dua nama yang diusulkan dari Bupati ke DPRD,” pungkasnya.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru