Kamis 12 Desember 2024

Gegara Perang Rusia-Ukraina, Jerman Bakal Penjarakan Pengguna Simbol Z

JERMAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Jerman resmi melarang penggunaan simbol Z di negara itu. simbol tersebut merupakan simbol digunakan oleh militer Rusia.

Bahkan, pemerintah setempat berjanji bakal memenjarakan siapapun yang menggunakan simbol tersebut, karena dianggap mendukung pemerintahan Presiden Vladimir Putin mengagresi Ukraina.

Selain Jerman, beberapa negara Eropa, termasuk Latvia dan Lithuania juga sudah melarang simbol Z di negaranya.

Tak hanya itu, perusahaan asuransi Zurich juga ikut menghilangkan logonya untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Dubes Ukraina Sebut Kehadiran Putin di G20 adalah Penghinaan bagi Indonesia

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jerman pada Senin, setelah beberapa negara bagian, seperti Lower Saxony, Bavaria, dan Berlin terlebih dahulu menerapkan larangan serupa.

Siapapun yang menunjukkan simbol Z akan terancam mendapat hukuman maksimum hingga tiga tahun penjara.

Tagesschau dari Vice News, dasar hukum larangan penggunaan simbol Z ini tertuang dalam pasal 140 dalam Kode Kriminal Jerman.

Hukum itu menerangkan bahwa membantu publikasi untuk kasus serangan dan kriminal tertentu tidak diperbolehkan.

Di samping tiga wilayah di atas, ada juga beberapa negara bagian yang bersiap untuk melakukan hal serupa, yakni di Baden-Wurttemberg, Saxony-Anhalt, dan North Rhine-Westphalia.

Bahkan, beberapa politikus menyamakan simbol Z itu seperti halnya Nazi swastika yang dilarang di Jerman.

Kemendagri Jerman mengatakan, simbol Z sudah digunakan oleh simpatisan pro-Rusia di Jerman sejak invasi Ukraina dimulai.

Namun, pihak Kemendagri tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait simpatisan tersebut.

Menteri Hukum Bavaria, Georg Eisenreich, pada Sabtu telah mengumumkan larangan simbol Z di wilayahnya dan mengatakan bahwa simpatisan Rusia sekarang tidak dapat memublikasikan peperangan ilegal tersebut.

“Simpatisan yang menggunakan simbol Z milik pasukan Rusia di Bavaria harus tahu bahwa mereka mungkin dapat dipersekusi lantaran menerima aksi kriminal dan mengglorifikasi peperangan. Kami tidak akan memperbolehkan pelanggaran hukum internasional diabaikan dengan sengaja,” kata Eisenreich.

Namun, kebijakan ini juga menuai kritik terkait bagaimana penerapan yang akan dilakukan oleh pemerintah setempat.

Pasalnya, huruf Z sebagai huruf biasa atau yang ditujukan sebagai simbol perang akan sangat sulit dibedakan.

Seorang pengacara spesialis hukum IT, Jörg Heidrich, mengungkapkan penerapan hukum ini secara besar-besar akan menemui kesulitan.

Para pelaku dapat membuat aparat penegak hukum kesulitan menemukan bukti penggunaan simbol yang sesuai dengan batas kebenarannya.

“Sejauh ini, sepertinya tidak ada putusan hukum terkait kasus ini, hanya pernyataan politik yang didasarkan pada opini semata,” kata Heidrich, seperti dilansir IDN, Selasa (29/3/2021).

Jerman sendiri dikenal sebagai negara yang menerapkan aturan ujaran kebencian paling ketat dibanding negara Barat lainnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img