Kamis 12 Desember 2024

Kualitas Jelek, Beras BPNT Dijual Ke Pasar Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis, Wiwit Julianto menjual beras yang di dapat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Pasar Ciamis.

Wiwit mengatakan hal itu dilakukannya lantaran kondisi beras yang tak layak untuk di konsumsi. Dia menyebutkan pihaknya lebih memilih menjualnya ke Pasar meski harganya minim.

“Berasnya kan jelek, tukang dagang di pasar itu cuma berani beli Rp 7 ribu per-kilonya, dan satu karungnya itu saya dapat 11 Kilo gram, jadi saya jual saja berasnya dan dibelikan ke yang bagus meski jadi kurang karena harganya murah,” kata saat ditemui di kediamannya yang berada di lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis. Selasa (11/2/2022).

Wiwit mengatakan bantuan beras dari BPNT ini didapatnya pada Desember 2021 lalu. Bantuan tersebut didapatnya dari hitungan sekitar 8 bulan lalu.

BACA JUGA: Puan Maharani Sebar 1000 Paket Beras di Kota Banjar

“Jadi kemarin itu saya dapat 8 paket bantuan karena hitungannya dari mulai mei sampai desember, waktu itu saya lihat saldonya itu ada Rp 1,6 juta jadi betul 8 bulan yang diterima kemarin itu,” kata dia.

Dia mengatakan, dari tiap paketnya itu ada sebanyak tujuh komuditi diantaranya Beras, Telur, Kacang Hijau, Kacang Merah, Tahu, Tempe, dan buah.

Namun, saat di lihat komoditinya ini khusunya beras tak layak untuk di konsumsi. Berasnya ini bau dan berwarna kuning.

“Selait itu, setelah di pasak nasinya itu tak tahan lama , baru setengah hari juga sudah bau dan berwarna kuning, tak layak di konsumsi,” kata dia.

Kendati demikian, adanya kondisi seperti ini pihaknya berharapkan agar Pemerintah bisa menyesuaikan bantuan yang di berikan ke masyarakat.

Jangan sampai bantuan yang didapat dari dalih untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 inibjustru menimbulkan persoalan baru.

Fokusjabar.id Beras
Seorang KPM di Ciamis saat menunjukkan kualitas beras dari bantuan BPNT, Dia memperlihatkan berasnya langsung dan beras yang telah di pasaknya. (Foto: Budiana)

“Kami tidak mau jika kami mengkonsumsi komoditi tidak layak malah jadi penyakit, maka saya tegaskan supaya Pemerintah lebih serius dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” kata dia.

KPM Lainnya, Joko Purwanto menyebutkan, dalam pemberian bantuan ini dirinya belum pernah mengetahui besaran harga yang diberikannya itu.

“Kami belum pernah mengetahui struk dari setiap bantuannya ini, jadi gatau harga berasnya yang berapa, telurnya harga berapa dan yang lainnya, karena memang tidak diberi tahu oleh e-warungnya,” kata dia.

Joko mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan persoalan BPNT ini. Padahal, diketahui bersama kejadian terkait bantuan untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Ciamis ini sudah beberapa terjadi, Namun hingga saat ini masih banyak ditemukan persoalan yang sama.

BACA JUGA: TBC Jadi Perhatian Direktur RSUD Kawali Ciamis

“Saya minta agar ini dapat pengawasan khusus dari berbagai pihak mau dari pemerintah, aparat hukum, wartawan dan lainnya karena ini tuh hak rakyat dan persoalan ini tuh sangat sering terjadi di ciamis dengan persoalan yang sama khsusnya di komoditas beras,” kata dia.

Sementara itu, dari pantauan FOKUSJabar kondisi bantuan BPNT yang tidak layak konsumsi itu tidak hanya dialami oleh dua KPM tersebut saja melainkan semua KPM yang berada di lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis juga mengalami hal yang sama.

Selain itu, berat besaran komoditi yang didapatkan para KPM di lingkungan tersebut oun tidak sesuai dengan yang telah di tentukan oleh Pemerintah, Contohnya beras yang semestinya perbulan itu KPM mendapatkan 12 Kg, Namun ini hanya mendapatka 11 Kg.

Artinya setiap komoditi beras yang di dapat oleh KPM di Kabupaten Ciamis ini selain tidak layak konsumsi juga ada penyusutan atau pengurangan berat besarannya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img