BANJAR,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar pada 2015-2020 sudah menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus tersebut menyeret salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS sebagai tersangka.
“Iya, sudah 3 kali sidang,” kata Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar Jonathan.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan setiap hari Rabu. Terkait munculnya nama lain dalam tiga kali persidangan tersangka NS, Jonathan belum memberikan jawaban.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi,” kata dia.
Sebelumnya, Kejari Kota Banjar melimpahkan kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung.
BACA JUGA: Jadwal SKB CPNS di Banjar Belum Ditentukan
Melalui jaksa fungsional, Candra Herawan, selain melimpahkan kasus, pihaknya menunggu penetapan hari persidangan lanjutan.
“Hari ini kasusnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” kata Candra.
(Agus/Ageng)