CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, saat ini Kabupaten Ciamis masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3, hal tersebut dikarenakan keberhasilan penerapan PPKM tahap awal.
Yana mengatakan, walaupun saat ini Kabupaten Ciamis sudah mulai menunjukan tren yang positif dengan menurunnya sejumlah kasus Covid-19 tetapi pihaknya tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
“Memang angka Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Ciamis sejak diberlakukannya PPKM sudah mengalami penurunan dibawah rata-rata angka nasional, namun kita tetap memperketat prokes diberbagai lini,” katanya.
BACA JUGA: Polres Ciamis Gelar Panci Berkah Dimasa PPKM Level 4
Yana menuturkan, selain menurunnya angka Bed Occupancy Ratio (BOR) angka kesembuhan yang terpapar Covid-19 juga meningkat dari sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
” Tinggal angka orang meninggal akibat covid masih cukup tinggi sehingga penyebaran virus itu harus selalu diwaspadai dengan mematuhi Prokes yang ketat, jangan pernah abai,” kata dia.
Yana mengatakan, karena saat ini Kabupaten Ciamis sudah mengalami penurunan level maka Pemkab Ciamis akan berlakukan pembatasan bagi para pedagang dalam berjualannya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Bagi toko yang berjualan pakaian mulai besok sudah dibolehkan berjualan sampai dengan pukul 15.00 dan bagi rumah makan bisa melayani pembeli dengan dibatasi waktu 30 menit dengan kapasitas 20℅ dari kapasitas yang ada,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)