spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Warga Yang Masuk Ciamis Diperiksa Kesehatan di Pos Penyekatan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Warga yang memasuki Kabupaten Ciamis pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di berhentikan oleh petugas di pos penyekatan Sindangkasih, Senin (5/7/2021).

    Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari PPKM darurat untuk Jawa-Bali, yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

    Ciamis
    Warga di Swab Antigen di Pos penyekatan Sindangkasih Ciamis. (Foto: Husen)

    “Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

    Wahyu menuturkan,  upaya yang dilakukan tim gabungan tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

    BACA JUGA: PPKM, Pedagang Pasar di Ciamis Kena Imbas

    “Pelaksanaan PPKM Darurat ini akan berlangsung selama 17 hari dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Semoga penerapan PPKM ini berdampak positif dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona,” kata dia.

    Wahyu berharap, dengan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut bisa menekan angka penyebaran dan Covid-19 segera bisa hilang dan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Selama kegiatan penyekatan, petugas juga memberikan masker gratis kepada pengendara yang melintas di wilayah simpang tiga Sindangkasih,” kata dia.

    Wahyu melanjutkan, dalam melaksanakan kegiatan PPKM tersebut selain secara mobil juga mendirikan posko untuk pemeriksaan rapid antigen secara random kepada pengendara yang melintas.

    “Kami juga menyediakan posko pemeriksaan rapid anti gen untuk pengendara yang melewati posko penyekatan,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img