CIAMIS,FOKUSJabar.id: Empat Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Kepala bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. Bayu Yudiawan empat kecamatan itu masing-masing adalah Kecamatan Rajadesa, Rancah, Panumbangan dan Sindangkasih.
“Penambahan kasus di empat kecamatan tersebut cukup tinggi ditambah beberapa indikator lainnya,” katanya.
Bayu menuturkan, penentuan zona merah untuk wilayah kecamatan tidak hanya sebatas laju kasus. Tapi berdasarkan indikator lain seperti jumlah kematian, kemampuan layanan kesehatan hingga bed occupation rate (BOR).
“14 indikator bisa menentukan daerah tersebut zona merah atau zona oranye hingga zona hijau,” kata dia.
BACA JUGA: Gadis Dibawah Umur Asal Ciamis Diperkosa 4 Empat Pemuda Hingga Hamil
Bayu menjelaskan, namun walaupun di empat kecamatan tersebut berstatus zona merah namun secara keseluruhan statusnya menurun dari status zona merah sekarang Orange.
” Ada 16 Kecamatan berstatus kuning dan tiga kecamatan masuk zona hijau adalah Purwadadi, Cidolog dan Cikoneng. Sedangkan untuk zona oranye pun ada 3 kecamatan yakni Kecamatan Panawangan, Kecamatan Ciamis dan kecamatan Lumbung.
Bayu menjelaskan, pada saat berstatus zona merah tersebut bukan berarti laju penambahan kasus tinggi tetapi karena tingginya angka kematian.
“Penyebabnya pasien yang datang sudah dalam kondisi darurat dan ada pasien luar daerah yang dimakamkan di Ciamis,” kata dia.
Bayu menerangkan, dari empat kecamatan zona merah itu ada perhatian khusus untuk Kecamatan Rancah yang mana di wilayah tersebut terdapat klaster tenaga kesehatan dari satu puskesmas. Terdapat puluhan pegawai Puskesmas yang terpapar virus Corona.
“Masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan kesehatan meski tak lagi zona merah. Jangan sampai mengalami lonjakan kasus yang membuat langkah lockdown seperti di negara lain seperti Malaysia dan India,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)