CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Damkar Pos WMK Banjarsari berhasil mengevakuasi dan mengamankan seekor Kukang (Nycticebus) yang berkeliaran di kebun pisang milik warga Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tim Damkar Pos WMK Banjarsari segera menyelamatkan primata tersebut mengingat undang-undang mengategorikan kukang sebagai satwa yang dilindungi karena populasinya di alam liar sudah hampir punah.
Baca Juga: 2 Hektare Lahan Terbakar di Ciamis, Api Nyaris Capai SMPN 2 Banjarsari
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa personel piket menerima laporan dari warga sekitar pukul 20.30 WIB mengenai keberadaan satwa nokturnal tersebut di atas pohon pisang.
“Karena Kukang itu hewan dilindungi, maka menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saat menerima informasi keberadaannya di kebun warga, personel Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Trisyanto, Rabu (8/7/2026).
Trisyanto menuturkan seorang warga yang rumahnya berada dekat dengan area perkebunan menjadi orang pertama yang menyadari kehadiran kukang liar tersebut.
“Seorang warga yang keluar rumah melihat hewan Kukang itu pertama kali di pohon pisang,” ucapnya.
Petugas Amankan Kukang Tanpa Cedera dan Siap Lepas Liar
Trisyanto melanjutkan, petugas di lapangan langsung bergerak taktis. Setelah berjibaku selama beberapa waktu di area kebun, tim rescue akhirnya sukses menangkap kukang liar tersebut. Penangkapan berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan cedera pada tubuh si hewan.
“Setelah berhasil kami tangkap, selanjutnya Kukang itu kami bawa ke Mako Damkar. Selanjutnya akan kita lepas di habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk,” ungkap Trisyanto.
Pihak Damkar berencana menyerahkan atau melepas kembali satwa pemalu tersebut ke kawasan hutan yang aman. Tujuannya agar memastikan kelestarian ekosistem dan menjauhkannya dari ancaman konflik dengan manusia.
(Husen Maharaja)



