spot_imgspot_img
Rabu 8 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengenal KIM Depok, Komunitas Warga untuk Sebarkan Informasi Positif dan Promosikan Potensi Daerah

DEPOK,FOKUSJabar.id: Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat dapat mengakses dan membagikan informasi dengan sangat cepat. Kondisi ini menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan besar, terutama dalam memastikan kebenaran dan kemanfaatan informasi yang beredar luas di ruang publik.

Di tengah derasnya arus informasi tersebut, publik harus semakin cermat dan bertanggung jawab saat menggunakan berbagai platform digital. Kemampuan memilah informasi yang akurat kini menjadi salah satu kunci penting untuk membendung penyebaran berita bohong yang menyesatkan.

Baca Juga: Jual Perhiasan dan Berutang, Pendiri SLBN Widi Asih Pangandaran Perjuangkan Dana Lahan Sejak 2004

Sebagai langkah nyata untuk mencetak masyarakat yang lebih melek informasi dan aktif di ruang siber, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Otoritas membentuk komunitas ini sebagai wadah partisipasi warga untuk mengelola, menyebarluaskan, dan memanfaatkan informasi demi kemajuan lingkungan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Depok, Ade Hukmawan, menjelaskan bahwa KIM mengemban peran vital sebagai penghubung informasi antara pihak pemerintah dan warga. Kehadiran komunitas tersebut tidak hanya berfokus pada penyebaran berita yang benar dan positif, tetapi juga mendorong pemanfaatan informasi untuk mendongkrak sektor ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain sebagai penyebar informasi, KIM memiliki sejumlah fungsi penting, yaitu menjadi penggerak literasi informasi dan digital, mendorong pemberdayaan masyarakat, mempromosikan potensi daerah, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jadi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi secara positif,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Berbagai Keuntunan Gabung KIM

Ade menambahkan, warga yang bergabung dalam KIM juga bakal memetik berbagai keuntungan. Selain memperluas wawasan dan pengetahuan, para anggota komunitas dapat mengasah kemampuan literasi digital serta memperlebar jejaring kolaborasi dengan berbagai kelompok profesi lainnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi anggota KIM dengan website komunitas gratis. Mereka dapat memanfaatkan situs web tersebut sebagai media promosi efektif sekaligus sarana penyebaran informasi kepada masyarakat secara lebih luas.

“KIM juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk turut membangun Kota Depok melalui ide, kreativitas, dan informasi yang bermanfaat,” kata Ade merinci keuntungan program.

Terbuka untuk Umum, Simak Syarat Ketatnya

Pemkot Depok pun membuka pintu kesempatan selebar-lebarnya bagi berbagai elemen masyarakat untuk bergabung dalam komunitas ini. KIM menerima pendaftaran dari Karang Taruna, pengurus RT dan RW, pelaku UMKM, komunitas pemuda, relawan digital, hingga masyarakat umum yang memiliki semangat tinggi untuk menyebarkan informasi positif dan mengangkat potensi wilayah masing-masing.

Meski demikian, panitia menetapkan sejumlah persyaratan administratif yang ketat dalam pembentukan kepengurusan KIM. Calon pengurus komunitas tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak pernah terlibat tindak pidana hukum. Serta tidak memiliki afiliasi atau hubungan dengan partai politik tertentu maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Masyarakat dapat mengurus proses pendaftaran komunitas ini melalui kantor kelurahan di wilayah masing-masing. Selain cara manual, Pemkot Depok juga menyediakan akses digital berupa kode QR khusus untuk mempermudah warga mendaftarkan komunitasnya.

“Melalui KIM, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam menyebarkan informasi yang akurat. Terlebih menangkal hoaks, mempromosikan potensi daerah, serta bersama-sama mewujudkan masyarakat yang informatif, cerdas digital, dan berdaya,” pungkas Ade menutup penjelasan.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru