BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau langsung ke lokasi posko cek poin yakni gerbang tol Buahbatu, tol Mohammad Toha, tol Kopo, tol Pasirkoja, lalu keperbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum.
Dia juga memantau kawasan Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Satu posko lainnya berada di Bunderan Cibiru. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan posko cek poin yang akan beroperasi dalam rangka antisipasi mobilitas libur Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei mendatang.
“Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgent,” kata Ema usai memantau lokasi cek poin di Kota Bandung Jabar Rabu, (5/5/2021).
Meski begitu, pihaknya memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko. Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan untuk perancangan alur pemeriksaan.
BACA JUGA: Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Bandung Bakal Percantik Flyover Baru Dengan Mural
“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,”kata Ema.
Ema menjelaskan, dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian dan bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan Covid-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.
“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” jelas Ema.
Ema menegaskan, bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.
Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.
“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas. Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” katanya.
Ema menambahkan, pada hari pertama operasional cek poin pada Kamis (6/5/2021) besok, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB. Dengan keberadaan cek poin, kata dia, hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)