CIAMIS,FOKUSJabar.id: 12 pasangan non muhrim berusia muda/Anak Baru Gede (ABG) diamankan Satpol PP karena berada di dalam kamar kosan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Sabtu (24/4/2021) malam.
Informasi yang terhimpun, 12 pasangan ABG bukan muhrim tersebut diamankan Satpol PP karena diduga sedang indehoy di dalam kamar kosan.
“Tadi malam kami bersama Sub Denpom III/2-3 Ciamis menggelar razia dan mengamankan belasan ABG bukan muhrim” kata Sekertaris Satpol PP Ciamis, Muhamad Iskandar, Minggu (25/4/2021).
BACA JUGA: Satpol PP Ciamis Temukan 32 Botol Miras dan Kondom Dari Kamar Kosan
Iskandar mengatakan, operasi Pekat yang dilaksanakan sebagai upaya penegakan Perda Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan (K3).
“12 pasangan muda kami amankan dan dibawa ke Mako Pol PP untuk dilakukan penyidikan,” katanya.
Iskandar menuturkan, saat dilakukan razia para ABG tersebut mengelak berbuat tidak senonoh. Mereka mengaku berada dalam kamar hanya sedang ngobrol.
“Mereka kami bina dan orangtuanya supaya menjemputnya,” ucap Dia.
Salah satu ABG yang terjaring razia, Bunga (bukan nama sebenarnya) mengaku sedang bertamu kepada kekasihnya.
“Iya Pak, saya berada dalam kamar dan pintunya ditutup. Tapi Kami tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)