BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (2/2/2021).
Empat Raperda yang diputuskan menjadi Perda itu, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
BACA JUGA:DPRD Pangandaran Akan Sahkan Tiga Perda
“Kami berharap Gubernur Jabar bisa menindaklanjuti Perda yang sudah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ketua DPRD Jabar Brigjen
TNI (purn) Taufik Hidayat.
(LIN)



