JAKARTA, FOKUSJabar.id: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena Gerhana Bulan Sebagian akan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Namun masyarakat di Indonesia tidak dapat menyaksikan fenomena astronomis tersebut secara langsung.
BACA JUGA:
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pangandaran, Warga Berhamburan Keluar Rumah, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia berada di luar wilayah yang dapat mengamati rangkaian Gerhana Bulan Sebagian tersebut. Kondisi itu terjadi karena waktu berlangsungnya gerhana bertepatan dengan pagi hingga siang hari di wilayah Indonesia.
Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu menjelaskan, posisi Bulan saat gerhana berlangsung berada di bawah ufuk jika di amati dari Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, Bulan berada di sisi Bumi yang membelakangi wilayah Indonesia.
“Kondisi ini menyebabkan Gerhana Bulan Sebagian tidak terlihat dari wilayah Indonesia,” kata Ayu.
Fenomena Gerhana Bulan Sebagian tersebut tetap dapat di amati dari sejumlah wilayah lain di dunia. Masyarakat di sebagian besar kawasan benua Amerika, Afrika, Eropa serta Asia bagian Tengah dan Timur Tengah dapat menyaksikan proses gerhana.
BMKG mencatat, seluruh rangkaian fenomena tersebut berlangsung cukup panjang. Jika di hitung sejak kontak pertama Bulan dengan bayangan penumbra hingga kontak terakhir saat Bulan keluar dari bayangan tersebut, durasinya mencapai 5 jam 38 menit.
Rangkaian gerhana di awali dengan fase Gerhana Penumbra Mulai atau P1. Fase ini berlangsung pada 01.23.55 UT atau 08.23.55 WIB dan menandai kontak pertama Bulan dengan bayangan penumbra Bumi.
Selanjutnya, Gerhana Sebagian Mulai atau U1 terjadi pada 02.33.48 UT atau 09.33.48 WIB. Pada fase tersebut, Bulan untuk pertama kalinya bersentuhan dengan bayangan umbra Bumi.
Gerhana kemudian mencapai fase puncak atau MID pada 04.14.04 UT atau 11.14.04 WIB. Setelah mencapai titik maksimum, proses gerhana berlanjut menuju fase berakhirnya gerhana sebagian.
BACA JUGA:
BMKG: Cuaca Indonesia 4–10 Agustus 2026 Didominasi Kondisi Kering
Fase Gerhana Sebagian Berakhir atau U4 terjadi pada 05.51.55 UT atau 12.51.55 WIB. Tahap tersebut di tandai dengan berakhirnya kontak Bulan dengan bayangan umbra Bumi.
Rangkaian fenomena kemudian di tutup dengan Gerhana Penumbra Berakhir atau P4 pada 07.01.41 UT atau 14.01.41 WIB. Fase ini menjadi penanda kontak terakhir Bulan dengan bayangan penumbra Bumi.
Secara umum, Gerhana Bulan terjadi akibat perubahan posisi relatif Matahari, Bumi, dan Bulan. Ketika Bulan memasuki fase purnama, Bumi dapat berada di antara Matahari dan Bulan dalam konfigurasi yang hampir sejajar.
Posisi tersebut menyebabkan cahaya Matahari yang seharusnya menerangi Bulan terhalang oleh Bumi.
Kondisi inilah yang kemudian menghasilkan bayangan Bumi dan memungkinkan terjadinya fenomena Gerhana Bulan.
Pada Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung 28 Agustus 2026, sebagian permukaan Bulan akan masuk ke dalam bayangan umbra Bumi.
Ketika mencapai puncak gerhana, bagian Bulan yang berada di dalam umbra akan tampak lebih gelap di bandingkan bagian lainnya.
BMKG menjelaskan bahwa umbra merupakan bagian inti dari bayangan Bumi yang memiliki kondisi sangat gelap. Pada area tersebut, cahaya Matahari tertutup sepenuhnya oleh Bumi. Sehingga tidak dapat langsung mencapai bagian Bulan yang berada di dalamnya.
Sementara itu, penumbra merupakan wilayah bayangan yang berada di bagian luar umbra. Area tersebut terlihat lebih terang karena cahaya Matahari tidak sepenuhnya tertutup oleh Bumi, melainkan hanya sebagian.
Meskipun Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 tidak dapat di amati secara langsung dari Indonesia, masyarakat tetap dapat mengikuti proses fenomena tersebut melalui siaran langsung.
BMKG mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikannya untuk mengikuti live streaming melalui kanal resmi NASA.
BMKG juga menyampaikan bahwa pengamatan Gerhana Bulan pada dasarnya aman di lakukan secara langsung menggunakan mata.
Dengan demikian, masyarakat yang berada di wilayah yang di lintasi fenomena tersebut dapat menyaksikan gerhana tanpa memerlukan perlindungan khusus pada mata.
(Jingga Sonjaya/BMKG)



