SUKABUMI, FOKUSJabar.id: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperketat pemantauan harga sejumlah komoditas pangan di wilayah masing-masing. Beras menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena kenaikannya terpantau terjadi di sejumlah daerah.
Arahan tersebut di sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang di gelar secara daring pada Rabu, 26 Agustus 2026.
BACA JUGA:
Grandfinal Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2026, Falisha Zalfa Alya Dapat Dukungan Pemkot Sukabumi
Pemerintah daerah di minta mengikuti perkembangan harga pangan secara berkala agar langkah pengendalian dapat di lakukan dengan tepat.
Selain beras, Kemendagri juga meminta TPID memonitor pergerakan harga minyak goreng dan cabai.
Pemantauan terhadap komoditas tersebut di perlukan untuk mengetahui perkembangan harga di tingkat daerah sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap inflasi.
Rakor tersebut turut di ikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Endah Aruni bersama jajaran sekretaris dan kepala bidang.
Dalam pertemuan itu di jelaskan bahwa pemantauan harga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Kenaikan harga beras yang di temukan di berbagai daerah menjadi salah satu alasan Kemendagri meminta TPID meningkatkan pengawasan.
Dengan mengetahui perkembangan harga secara lebih cepat, pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang di perlukan untuk mengendalikan pergerakan harga.
Kondisi harga beras juga menjadi perhatian di Kota Sukabumi. Berdasarkan data Sistem Pantau Harga Bahan Pokok Penting milik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), perubahan harga beras di wilayah tersebut telah terpantau sejak Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemantauan Diskumindag di lakukan di sejumlah lokasi. Termasuk Pasar Pelita dan Tipar Gede. Dari hasil pemantauan tersebut, harga beras di kedua lokasi tersebut hingga kini cenderung belum menunjukkan penurunan secara menyeluruh.
BACA JUGA:
Rampung Dievaluasi Gubernur, Raperda APBD Sukabumi 2025 Siap Sah Jadi Perda!
Meski demikian, terdapat satu jenis beras yang mengalami perubahan harga. Beras Ciherang Sukabumi yang sebelumnya berada di kisaran Rp15.200 per kilogram kini tercatat di jual dengan harga Rp14.600 per kilogram.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergerakan harga pada salah satu komoditas beras yang di pantau pemerintah daerah. Namun, secara umum harga beras di lokasi pemantauan Diskumindag masih cenderung bertahan dan belum mengalami penurunan yang merata.
Dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyampaikan perkembangan kenaikan harga beras di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data yang di paparkan, kenaikan harga beras tercatat terjadi di 132 daerah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan harga yang berlangsung di banyak daerah di nilai dapat memberikan tekanan terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain berpotensi menekan daya beli, kenaikan harga beras juga memiliki risiko terhadap inflasi.
Karena itu, pemerintah melalui TPID di minta terus memantau perkembangan harga agar potensi tekanan inflasi dapat di antisipasi sejak dini.
BACA JUGA:
Dorong Pelayanan Selatan Sukabumi, Bupati Asep Japar Resmikan Groundbreaking Kantor Surade dan Ciracap!
Pemantauan tidak hanya di perlukan untuk mengetahui perubahan harga beras. Tetapi juga terhadap minyak goreng dan cabai. Ketiga komoditas tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Dengan adanya pemantauan secara rutin, pemerintah daerah di harapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi harga pangan terkini.
Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian apabila di temukan kenaikan harga yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Kemendagri menekankan pentingnya peran TPID dalam mengikuti dinamika harga komoditas di wilayah masing-masing.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan risiko inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
(Jingga Sonjaya)



