TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Ruang aman bagi anak kembali tercoreng di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan bermodus iming-iming belajar sepeda motor serta meminjamkan handphone, seorang pria berinisial E (29), diduga nekat mencabuli dua anak di bawah umur yang tidak lain adalah kakak beradik di Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya.
Kejadian pencabulan ini menambah daftar panjang ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang justru datang dari lingkaran orang-orang terdekat, seperti pelaku yang merupakan kerabat yang dari keluarga korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan terdapat dua korban dalam kasus pencabulan tersebut. Korbannya merupakan kakak beradik dan diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan tersangka.
Baca Juga: Ratusan PKL Dadaha Terancam Nganggur, Pemkot Tasikmalaya Dituding Lempar Kebijakan Tanpa Solusi
“Korban ada dua orang, mereka kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur, dan masih ada hubungan kedekatan dengan pelaku,”Ungkap AKBP Ade Papa Rihi dalam press realese Kamis (27/8/2026).
Ia menuturkan, Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan pencabulan pertama terjadi pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka.
“Saat itu, tersangka mengajak korban SAK yang berusia 12 tahun untuk berlatih mengendarai sepeda motor. Setelah berkeliling, korban kemudian diajak masuk ke rumah. Dan saat berada dalam rumah, tersangka diduga membujuk korban dengan menawarkan telepon seluler agar korban dapat menonton YouTube, namun tersangka justru melakukan persetubuhan terhadap korban,”ujar AKBP Ade Papa.
“Modusnya, korban diajak latihan mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban diajak masuk ke rumah dan diiming-imingi akan dipinjami handphone untuk menonton YouTube,”katanya.
Tidak Hanya Terjadi Satu Kali
Polisi menduga aksi bejad pelaku tidak hanya terjadi satu kali. Korban disebut mengalami dugaan kekerasan seksual secara berulang dalam kurun waktu tertentu.
Namun korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Kondisi tersebut berlangsung hingga akhirnya tersangka kembali datang ke rumah korban pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, di dalam rumah terdapat adik korban yang berusia 9 tahun. Tersangka diduga juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban kedua, yang tidak lain adik korban pertama,”Ucapnya.
Nahas, aksi bejad pelaku terhadap adik korban ini, diketahui oleh nenek korban yang saat itu masuk ke kamar. Nenek korban ini memergoki tersangka yang sedang mencabuli korban dan langsung memarahinya pelaku.
“Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek ini kemudian langsung memarahi tersangka,”jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, Peristiwa kepergok tersebut menjadi titik awal terungkapnya kasus pencabulan. Dan akhirnya Korban pertama berani menceritakan kepada keluarga mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
“SAK, korban pertama akhirnya mau menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situ, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami,”paparnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri mengungkapkan, setelah menerima laporan, jajaran Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan.
“Kita mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,”Ungkap AKP Heru.
Masih Melakukan Pendalaman
Lanjutnya, Untuk tersangka E (29), telah diamankan polisi dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tasikmalaya. Dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
Dirinya pun mengingatkan para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan dekat korban.
Baca Juga: Dicky Chandra: Jadikan Semangat Kemerdekaan untuk Membangun Tasikmalaya
“Orang tua penting meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kalau ada kejadian atau perubahan perilaku pada anak, harus segera ditanyakan dan diberikan perhatian,”pintanya.
Ia juga meminta, Agar orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka mau menceritakan apabila mengalami tindakan yang tidak senonoh yang membuat mereka tidak nyaman
“Anak harus dilindungi dan diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut, malu atau trauma untuk menceritakan apa yang telah dialaminya,”tandasnya.
(Seda)



