BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan di bawah gaji Rp 5 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah dinanti-nanti akhirnya diumumkan.
Pemerintah akan menghentikan penyaluran BLT BPJS Kementrian Tenaga Kerja, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan sementara tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Kabar Baik 4 Bansos ini Akan Diperpanjang di 2021
Hal ini disebabkan bantuan subsidi gaji untuk karyawan atau BLT BPJS yang terdampak pandemi Covid-19 tidak masuk dalam APBN 2021.
Walaupun begitu, Ida Fauziyah mengatakan jika kelanjutan BPJS Ketenagakerjaan akan dilihat dari kondisi ekonomi kedepan.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” katanya dalam kunjungan kerja di Medan, Sabtu (30/01/21) seperti dikutip dari Antara.
Ida Fauziyah menyampaikan untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT BPJS tergantung dari Menko bidang Perekonomian yang sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Hoax Beredar Link Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka
“Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada koordinasi oleh Pak Menko Perekonomian,” ucap Ida.
Kemnaker selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan merupakan sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul.
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.
Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?
Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
“Kerja sama ini adalah langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga akan diuntungkan dengan adanya bantuan demi meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Ida.
Ida Fauziyah melanjutkan, keuntungan lain adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
“Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten,” lanjutnya.
Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan ‘multiplier effect’ yang akan berdampak positif, baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu (27/01/21), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.
Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni kartu sembako, PKH bagi 10 juta KPM, BLT Dana Desa, Pra Kerja, subsidi kuota PJJ, bansos tunai bagi 10 juta KPM, serta diskon listrik.
Bantuan UMKM juga dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.
(Erwin)