spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kabar Baik 4 Bansos ini Akan Diperpanjang di 2021

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah akan diperpanjang di tahun 2021, termasuk diantaranya BLT UMKM, Kartu Prakerja, BST dan BPUM.

    Bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini sangat diharapkan oleh masyarakat, banyak langkah dan solusi dilakukan pemerintah agar perekonomian tetap berjalan diantaranya BPUM, Kartu Prakerja, BSU PTK Non PNS Kemendikbud dan BST.

    Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

    Bantuan-bantuan dari pemerintah tersebut akan diperpanjang hingga 2021 mengingat pandemi Covid-19 belum juga reda. Beberapa diantaranya adalah BLT UMKM, Kartu Prakerja, BST dan UMKM.

    Beberapa bantuan tersebut dinilai berhasil dalam menunjang perekonomian masyarakat di saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang melanda Indonesia semenjak awal Maret 2020.

    Pemerintah sangat serius dalam melaksanakan bantuan sebagai penunjang perekonomian masyrakat tersebut dengan adanya RAPBN yang dianggarkan untuk program BLT UMKM atau BPUM, Bansos BST dan BSU PTK Non PNS Tahun 2021.

    Penanganan Covid-19, sebesar Rp 2.750 triliun yang ditetapkan pada anggaran belanja negara dalam APBN 2021, masih tetap difokuskan, baik itu di sektor ekonomi maupun kesehatan.

    Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diadakan di Istana Kepresidenan, dilansir Tribunnews, Jakarta, Rabu (25/11/20).

    Belum adanya jaminan bahwa Covid-19 akan hilang di tahun 2021, maka program seperti bansos BLT UMKM atau BPUM, Bansos BST, Kartu Prakerja dan BSU PTK Non PNS akan diperpanjang dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

    Sementara itu Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, dalam RAPBN 2021 bahwa pemerintah akan mengalikasikan Rp 419,31 triliun untuk program BLT UMKM atau BPUM, Bansos BST, Kartu Prakerja dan BSU PTK Non PNS.

    “Selama satu tahun ini kita harus bersyukur bahwa negara mampu memberikan bantuan kepada masyarakat, bantuan-bantuan ini seimbang dengan penanggulangan Covid-19. Bantuan produk usaha mikro, bantuan presiden tentu ini bantuan-bantuan ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021,” kata Erick beberapa waktu lalu di Yogyakarta.

    4 Bansos yang akan dilanjutkan pemerintah di tahun 2021 adalah:

    1. BLT UMKM atau BPUM

    Bansos BLT UMKM fokusjabar.id
    BLT UMKM (Web)

    Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Lansung (BLT) ini diberikan kepada para pelaku UMKM melalui dana hibah berupa dana tunai, sebesar Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening penerima bantuan.

    Total sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang terdampak virus corona di Indonesia akan menerima bantuan tersebut.

    2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

    Bansos BST fokusjabar.id
    Bansos BST (Web)

    Kementrian Sosial menyalurkan bansos berupa bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

    Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bahwa program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan dperpanjang hingga 2021.

    Menurut Juliari keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum mendapatkan BST di tahun 2021 akan menerima kesempatan BST ini.

    “Untuk penerima BST, saya meminta untuk dilakukan validasi ulang supaya penerimanya tidak itu-itu saja, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan ini,” kata Juliari dilansir setkab.go.id, Senin (23/11/20).

    Bantuan ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM di 34 provinsi di Indonesia bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

    Sebanyak 9 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT non-PKH sebesar Rp 500 ribu.

    3. Kartu Prakerja

    Bansos Hasil seleksi Kartu Pra kerja gelombang I
    Ilustrasi/Web

    Program Bantuan Kartu Prakerja telah dilaksanakan sebanyak 11 Gelombang pada tahun 2020 dan akan dipastikan untuk diperpanjang hingga tahun 2021.

    Program ini dilakukan pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk berumur 18 tahun ke atas yang terdampak pandemi Covid-19, dikhususkan untuk karyawan yang pengangguran dan terkena PHK.

    Setiap peserta akan mendapat bantuan insentif yang digunakan untuk pelatihan sebesar Rp 1juta, Rp 600ribu perbulan serta dua kali surver Rp 50.000.

    Bagi peserta yang sebelumnya belum lolos program bantuan Kartu Prakerja di tahun 2020, akan mendapatkan kesempatan di tahun 2021, begitupun bagi yang belum mendaftar agar segera mendaftar program Kartu Prakerja di laman resminya yaitu di prakerja.go.id.

    Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja mengatakan, bagi pendaftar yang sudah terdaftar di laman Prakerja tinggal menunggu pembukaan gelombang selanjutnya di tahun 2021.

    Data yang sudah tersimpan dalam data base PMO tidak perlu mengisi pendaftaran kembali.

    “Teman-teman dapat join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch 1 di tahun 2021, untuk yang sudah terdaftar di data base tidak perlu mengulang atau mengisi kembali seperti pertama kali mendaftar,” kata Denni.

    4. BLT Subsidi Gaji

    Bansos Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
    Ilustrasi (Web)

    Bantuan subsidi lainnya adalah BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan swasta yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

    Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, bahwa pemerintah akan memperpanjang program subsidi gaji ini hingga kuartal 1 tahun 2021.

    “Bantuan Subsidi Gaji ini akan diperpanjang di kuartal pertama tahun 2021,” kata Airlangga dilansir kanal YouTube sekretariat Presidem, Rabu (9/9/20).

    Airlangga melanjutkan, untuk kuartal 2 pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan perpanjangan bantuan ini, yang berarti di tahun 2021 program subsidi gaji ini akan berlanjut selama enam bulan dan sebanyak 15,7 juta pekerja akan menerima subsidi gaji tersebut.

    Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM, Bansos BST, Kartu Prakerja dan BSU PTK Non PNS, tahun depan adalah kesempatan untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu segera daftarkan agar bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan BLT UMKM atau BPUM, Bansos BST, Kartu Prakerja dan BSU PTK Non PNS di tahun 2021.

    (Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img