Jumat 13 Desember 2024

Awasi Penerapan Prokes, Satpol PP Ciamis Sisir Kantor Bank

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyisir kantor perbankan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Jumat (11/12/2020). Salah satunya ketentuan menjaga jarak.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Muhamad Iskandar mengatakan, penyisiran dilakukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum.

“Saat ini, banyak masyarakat mendatangi bank seperti di BRI ini untuk mencairkan bantuan UMKM,” kata Iskandar di sela-sela kegiatan, Jumat (11/12/2020).

BACA JUGA: RTLH Milik Yoyoh Disulap Jadi Mewah

fokusjabar.id satpol pp ciamis
Petugas Satpol PP Ciamis memberikan masker bagi warga yang sedang mengantri di salah bank. (FOTO: Husen Maharaja)

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan akibat banyaknya kerumunan massa, lanjut dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Masyarakat pun diimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui gerakan 3M.

“Kami tidak segan-segan jika ada warga yang tidak memakai masker dan tidak diperbolehkan masuk ke bank,” kata dia.

Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Satpol PP pun membagikan masker kepada masyarakat tidak memakainya.

“Saat berada di luar rumah, masker harus selalu dipakai. Setelah beraktifitas cuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan jangan lupa untuk menjaga jarak, jangan berkerumun,” kata dia.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img