BANJAR,FOKUSJabar.id: Dua baliho Imam Besar Habib Riziq Syihab (HRS) yang berada di tugu perbatasan Banjar – Ciamis, tepatnya Dusun Sukamulya, Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) diturunkan.
Penurunan baliho Ketua Umum FPI tersebut dilakukan oleh anggota FPI Kota Banjar didampingi anggota Polsek Pataruman dan Koramil 1325 Langensari.
BACA JUGA: Gegara Covid-19, 650 Istri di Ciamis jadi Janda
Baliho yang diturunkan berukuran kurang lebih 3 x 4 meter dan 1 x 2 meter. Diturunkannya baliho HRS berdasarkan perintah dari DPW FPI Kota Banjar.
Baliho yang diturunkan diamankan oleh anggota FPI yang melakukan penurunan.
“Ini perintah dari Ketua DPW FPI,” kata anggota FPI Kota Banjar, Ustadz Andi saat penurunan baliho, Senin (23/11/2020).
Kabid Gakda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Asep Tarno mengatakan, pihaknya hanya memantau kegiatan penurunan baliho HRS.
Pasalnya pihak FPI sudah sepakat dan akan melalakukan penurunan baliho Habib Rizieq sendiri.
“Kami hanya mendampingi saja. Karena mereka (FPI) sendiri yang menurunkan,” ujar Asep.
Asep melanjutkan, penurunan baliho HRS dilakukan di Kecamatan Pataruman dan Langensari. Soal jumlah baliho yang diturunkan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan.
“Kami masih mendata berapa jumlahnya,” pungkas dia.
(Agus/Bambang)