Kamis 12 Desember 2024

Rapat Pleno Diikuti 13 Orang, Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Pangandaran 2020

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran hanya dihadiri 13 orang. Hal ini sesuai dengan anjuran KPU RI melalui surat bernomor 394 dan Pasal 55 PKPU 13 Tahun 2020.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, terdapat perubahan signifikan akibat datangnya aturan terbaru dari PKPU pada Rabu (23/9/2020) malam.

“Sebelumnya kami mengundang 50 orang untuk mengikuti rapat pleno ini. Tapi karena ada PKPU baru, kami perketat dan secara drastis menjadi 13 orang,” ujar Muhtadin usai rapat pleno penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Kamis (24/9/2020).

BACA JUGA: 2 ASN di Kabupaten Tasikmalaya Terpapar Corona

Atas dasar aturan baru dari KPU RI tersebut, pihaknya pun membatasi setiap orang yang berhak mengikuti pelaksanaan rapat pleno. “Yang hanya boleh masuk hanya pasangan calon ditambah satu orang tim kampanye, dua orang anggota bawaslu dan sisanya komisioner KPU,” kata Muhtadin.

Dua paslon yang telah mendaftar ke KPU Pangandaran untuk perhelatan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang yakni pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dengan jargon JUARA dan pasangan Adang Hadari-Supratman dengan jargon AMAN. Dengan pelaksanaan rapat pleno, kedua paslon pun sudah resmi mendapatkan nomor urut yang bisa digunakan untuk tahapan selanjutnya.

“KPU Pangandaran sudah menetapkan nomor urut dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan secara terbatas. Untuk paslon JUARA mendapat nomor satu, sedangkan paslon AMAN nomor dua,” ujar dia.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img