TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak Desember 2020, di Hotel Santika, Kamis (24/9/2020).
Diawali dengan pengundian nomor antrian untuk mengambil nomor urut, secara berurutan keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati masing-masing mendapatkan nomor antrian 1 untuk pasangan Aris Rismaya Mahfud – Haris Sanjaya.
Baca Juga: Petani Sayuran Menjerit, Ini Solusi Bupati Garut
Nomor antrian 2 untuk pasangan H Ade Sugianto – Cecep Nurul Yakin (Hade Yakin), 3 untuk pasangan Iwan Saputra – Iip Miptahul Paoz (Wani) dan 4 untuk pasangan Cep Zamzam – Padil Karsoma (Cekas).
Selang lima menit setelah pengundian nomor antrian, seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati mengambil nomor urut dan masing-masing mendapatkan nomor urut 1 untuk pasangan Aris Rismaya Mahfud – Haris Sanjaya, nomor 2 untuk pasangan Hade-Yakin, 3 untuk pasangan Cekas dan nomor urut 4 untuk pasangan Wani.
Dalam rapat pleno terbatas yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan satu orang ketua tim pemenangan masing-masing pasangan itu, seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati menandatangani berita acara sebagai bukti pengesahan hasil pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020.
“Alhamdulillah, rapat pleno terbuka namun terbatas sesuai protokol kesehatan ini, berjalan lancar dan sukses. Semua pasangan calon bupati dan wakil bupati kini sudah memiliki nomor urut yang sah dan telah ditetapkan melaui rapat pleno ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.
Ketua KPU Tasikmalaya menekankan, agar semua pasangan calon bupati dan wakil bupati tetap menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan memastikan diri serta semua pihak tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
(Farhan)