TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Penantian penuh kecemasan sebuah keluarga di Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya berbuah lega.
RN (15), remaja putri yang pergi dari rumah selama tiga pekan, berhasil kembali dengan selamat.
Baca Juga: Pakar Hukum STHG Tasikmalaya Minta Indonesia Meneladani Ketegasan Hukum Korsel
Peristiwa hilangnya RN sempat menyita perhatian masyarakat sekitar.
Peristiwa ini bermula pada pertengahan Oktober 2026 saat RN berpamitan pergi sejenak dari rumah. Namun, sang anak tidak kunjung pulang hingga berminggu-minggu.
Keluarga yang panik kemudian meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Pihak keluarga resmi membuat Laporan Orang Hilang di Polres Tasikmalaya, 27 Oktober 2026.
Ibu kandung korban Euis Ratnasari menceritakan perjuangan berat mencari keberadaan sang buah hati.
“Saya baru melaporkan kejadian ini setelah beberapa hari karena ponsel milik anak saya sempat terdeteksi aktif,” ungkap Euis dengan nada haru saat mendatangi Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Penyelidikan Intensif dan Pencarian Jalur Digital
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya bersama KPAID bergerak cepat melacak keberadaan korban.
Penyidik menghadapi kendala komunikasi akibat keterbatasan kuota internet milik RN. Korban memanfaatkan sambungan internet (tethering) milik warga asing yang ia temui di jalan raya.
Polisi memeriksa tujuh saksi kunci yang sempat berinteraksi dengan korban. Petugas menyisir kawasan Kudang Singaparna, Cisayong, hingga wilayah Kubang Eceng di Padakembang.
Petugas akhirnya menjangkau posisi RN di kawasan Simpang Gebu dekat Saung Singaparna, Minggu (1/11/2026). Tim Dokkes Polres Tasikmalaya langsung menguji kesehatan fisik korban.
Pendampingan Psikologis dan Pembenahan Komunikasi Keluarga
Polisi memastikan insiden ini murni akibat masalah internal korban tanpa keterlibatan tindak pidana penculikan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menegaskan penanganan perkara anak ini mengedepankan pendekatan humanis.
“Korban sudah kami temukan dan saat ini ditempatkan di rumah aman (shelter) untuk menjalani pemulihan psikologis. Kami berkoordinasi erat dengan KPAID dan UPTD PPA,” ujar Heru.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan bahwa masalah berawal dari rasa tidak nyaman korban di rumah dan sekolah. KPAID memfokuskan pendampingan pada perbaikan komunikasi keluarga.
“Pendampingan psikologis akan dilakukan secara komprehensif, baik kepada anak maupun keluarga. Harapannya, kendala komunikasi dan ketidaknyamanan di rumah dapat diselesaikan sehingga kejadian serupa tidak terulang saat korban kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkas Ato.
(Abdul Latif)



