JAKARTA,FOKUSJabar.co: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Senin (21/9/2020).
Pernyataan Jokowi itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers.
Jokowi, kata Fadjroel, mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi di Indonesia dan dunia.
“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” kata Fadjroel.
BACA JUGA: Terpapar Covid-19, Ini Isolasi Mandiri Ala Kadis PU Kota Bandung
Fadjroel, mengatakan pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata dia, seperti dilansir CNN.
Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain dengan menerapkan protokol yang ketat.
“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” Ujar dia.
Fadjroel juga meminta masyarakat bersama-sama mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada.
“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
(Agung)