JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terkait pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktunya. Alasannya, dia akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi virus corona.
Tak hanya itu, ia menuturkan masih mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
BACA JUGA: UMKM Terima Bantuan Rp1,4 M dari Jasa Marga
“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini, kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” kata dia.
Pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.
Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah. Termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.
Di sisi lain, kondisi saat ini berbeda mengingat penyebaran virus corona semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 trilyun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 trilyun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.
(Ageng/ANT)