CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah terus memperkuat digitalisasi sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos) demi menjamin akurasi data di lapangan. Melalui pemanfaatan sistem yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tim verifikator kini bisa memeriksa profil penerima bantuan secara menyeluruh sekaligus menekan potensi salah sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Ikhsan Rasyad, menyampaikan hal tersebut di sela-sela kegiatannya bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Harga Tepung Tapioka Tiba-Tiba Melonjak di Pasar Galuh Ciamis, Ini Penyebabnya
Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan digitalisasi bansos ini bersumber dari pemerintah pusat. Regulasi ini bertujuan memastikan masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima aliran dana bantuan tersebut.
“Digitalisasi ini adalah proses dari pemerintah pusat supaya bantuan sosial kepada masyarakat tepat sasaran,” kata Ikhsan.
Ia menambahkan, sistem digital ini efektif meminimalkan celah ketidaktepatan sasaran karena menyajikan data yang sangat valid dan mengunci ruang manipulasi dari pihak mana pun.
“Pemerintah pusat telah menyiapkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai sistem digital yang mengintegrasikan data penerima bantuan. Sistem itu berada di bawah koordinasi pemerintah pusat sebagai bagian dari program digitalisasi berbagai bantuan,” ucapnya.
Kunci NIK Bisa Lacak Rekening dan Kepemilikan Kendaraan
Ikhsan melanjutkan bahwa cetak biru sistem baru ini tidak hanya menyasar bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) semata. Sistem Perlinsos juga bakal mencakup berbagai bentuk subsidi dan skema bantuan pemerintah lainnya. Seperti sektor pendidikan, subsidi LPG, hingga kuota BBM.
“Tujuannya supaya semua bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran karena seluruh data penerima saling terhubung,” jelas Ikhsan.
Dalam proses pembersihan data ini, NIK memegang peran sebagai kunci utama verifikasi. Melalui nomor tunggal kependudukan tersebut, mesin pintar pemerintah dapat mencocokkan berbagai informasi kepemilikan aset maupun dokumen administrasi pelengkap lainnya milik pendaftar.
“Melalui NIK, data bisa terkoneksi. Misalnya kepemilikan sertifikat tanah, kendaraan, meteran listrik sampai data perbankan dapat terhubung. Jadi kondisi ekonomi seseorang bisa diverifikasi lebih akurat,” pungkas Ikhsan mengakhiri pembicaraan.
(Husen Maharaja)



