JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sebanyak 30 orang yang diduga terkait pengeroyokan oleh John Kei dan kelompoknya terhadap Yustus Corwing Rahakbau (46), ditangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya. Pengeroyokan sendiri dilakukan di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menjelaskan pihak kepolisian awalnya telah melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang juga terlibat dalam pengeroyokan
“Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu (21/6) pukul 20.15 WIB. Penggerebekan dilakukan di markas kelompok John Kei,” kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA: Ditjenpas Tunggu Hasil Koordinasi Terkait John Kei
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang berujung dengan penangkapan lima orang lainnya.
“Dari hasil pengembangan, ditangkap lima orang pelaku. Jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan,” tuturnya.
Untuk motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Yustus diketahui sebagai salah satu anak buah Nus Kei.
“Motifnya adalah masalah sesama keluarga antara John Kei dan Nus Kei yang dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya,” terangnya.
Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah telepon seluler (ponsel).
Pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51.
(ars/ant)