JAKARTA, FOKUSJabar.id : Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membeberkan sejumlah kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19.
“Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut,” kata Brigjen Awi, Jumat (19/6/2020).
Brigjen Awi, mengatakan, dari kasus tersebut ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga diselesaikan lewat proses mediasi.
“Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp150 ribu. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian),” katanya.
Sementara untuk kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan.
“Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos,” katanya.
BACA JUGA : Pakar Hukum Dukung Tindakan Polri Terhadap Bandar Narkoba
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yangmenyelewengkan dana pemerintah untuk membantu perekonomian saat pandemi.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat,” tegas Kapolri Idham.
(Nendy/ANT)