spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Pakar Hukum Dukung Tindakan Polri Terhadap Bandar Narkoba

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta mendukung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap para bandar, penyelundup, hingga produsen narkoba.

    Demikian disampaikan Frans dalam pernyataan tertulisnya menyusul kebijakan yang dikeluarkan Kapolri kepada anggotanya untuk bertindak tegas, terukur terhadap bandar Narkoba.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz bahkan memerintahkan seluruh anak buahnya agar tidak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan ketika akan ditangkap.

    “Kalau melawan kan ada prosedurnya menurut hukum,” kata dia.

    Kendati begitu, Frans mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri agar tidak memukul rata perlakuan dalam kasus narkoba.

    BACA JUGA: PSBB Harus Ditambahkan Instrumen Hukum yang Kuat

    Terlebih, kata dia, saat ini banyak penderita narkoba seharusnya diterapi bukan dihukum, sehingga penegak hukum harus membedakan proses hukum antara pemakai dengan pengedar, bandar, maupun penyelundup dan pemroduksi.

    “Kebijakannya harus dipilah-pilah, jangan ‘digebyah uyah’ (disama ratakan). Tidak sama pengendaliannya. Kalau produsen perlakuannya harus keras karena membahayakan kaum muda dan hari depan Indonesia,” kata dia, Rabu (10/6/2020).   Dia pun mengapresiasi langkah Polri selama ini dalam pemberantasan narkoba.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya menyampaikan bahwa Polri sejak Januari hingga awal Juni 2020  telah menggagalkan peredaran 6,9 ton narkoba, dengan rincian 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila, dan 552 ribu butir pil ekstasi.

    Sementara jumlah tersangka yang ditetapkan dalam berbagai kasus narkoba sepanjang periode itu sebanyak 25.526 orang. Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga ditunjukkan dengan pembentukan Satgas Merah Putih di era Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

    Berbagai pengungkapan besar kasus narkoba telah dilakukan Satgasus Merah Putih sejak dibentuk beberapa tahun lalu. Sepanjang tahun 2020 ini, Satgasus telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, di antaranya pengungkapan 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang (30 Januari) dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei lalu.

    Terakhir, tim khusus satgasus yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni lalu.

    Dalam kegiatan yang ikut didampingi Brigjen Pol Iwan Kurniawan tersebut berhasil menangkap lima pelaku dengan barang bukti 402 kilogram narkoba jenis sabu.

    (LIN/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img