Kamis 12 Desember 2024

Baleg Siap Buktikan RUU Ciptaker Sangat Bermanfaat

BANDUNGFOKU, SJabar.co.id: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM ditargetkan bisa selesai dan terus ditayangkan terbuka ke publik.

“Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik,” kata Achmad Baidowi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Dia mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tidak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang pro kontra di masyarakat.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Diyakini Membawa Dampak Positif

“Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM harus mengurus hingga tiga izin. Melalui RUU Cipta Kerja kita upayakan cukup satu izin tapi mencakup semua, termasuk  SNI dan sertifikat halal,” kata dia.

Tidak hanya itu, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.

“Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif,” kata dia.

Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Daftar Inventarisasi  Masalah  (DIM)  perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.

“ Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan,” kata Baidowi.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img